PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Pandeglang Titi Puspa mengecam keras adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial RR terhadap seorang perempuan Mp.
Selain melakukan tindakan kekerasan RR juga diduga melakukan tindakan penyalahgunaan identitas Mp yang saat ini menjadi mantan pacarnya untuk digunakan transaksi pinjol (pinjaman online).
Dugaan tindakan kekerasan dan penyalahgunaan identitas ini mencuat setelah mantan pacar memposting bukti chatting melalui Instagram @meysinputri_.
Menurut Ketua KOPRI PC PMII Pandeglang Titi Puspa mengatakan, kekerasan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat terjadi dimanapun.
“Untuk itu kami mengecam keras tindakan kekerasan dilakukan oleh siapapun termasuk Oknum Pejabat sekalipun. Apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikologis, seksual dan ekonomi,” katanya, kepada Radar Banten, Kamis, 27 Maret 2025.
Puspa menegaskan, kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh RR dalam hal ini oknum Pejabat DPRD Kabupaten Pandeglang penting untuk ditindak tegas.
“Agar tidak terjadi hal serupa yang dilakukan oknum manapun,” katanya.
Dalam kasus ini, korbannya mengakui mengalami luka, lebam, dan memar akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat politisi DPRD Kabupaten Pandeglang.
Selain daripada tindakan kekerasan yang dilakukan, RR juga melakukan tindakan merugikan secara ekonomi terhadap korban.
“Dimana Oknum Pejabat DPRD tersebut melakukan pinjol dengan menggunakan identitas nama korban,” katanya.
Atas adanya kejadian tersebut, Ia berharap pemerintah hadir untuk dapat melindungi korban kekerasan.
“Penguatan kebijakan dan peraturan dari pemerintah menjadi langkah utama yang perlu dilakukan. Sebagai upaya melindungi korban kekerasan perempuan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi