PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terminal Kadubanen di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, direncanakan akan naik status dari terminal tipe C menjadi terminal tipe A pada tahun 2026.
Rencana peningkatan status ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak 2024. Nantinya, status Terminal Kadubanen akan ditukar dengan Terminal Tarogong di Kecamatan Labuan yang bakal diturunkan menjadi tipe C.
“Wacana sih kisaran 2026. Memang harusnya 2025, tapi karena mungkin terkait administrasi dan lain-lainnya, kemungkinan sih tahun 2026,” ungkap Kepala Seksi Pengelolaan Terminal pada Dishub Pandeglang, Suhaedi, Senin, 7 April 2025.
Lebih lanjut, proses peningkatan status Terminal Kadubanen dari tipe C menjadi tipe A terus bergulir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyatakan, seluruh dokumen pendukung, termasuk sertifikat lahan dan Detail Engineering Design (DED), sudah diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Dokumen kelengkapannya harus disiapkan, seperti sertifikat lahan, alhamdulillah sudah ada. Termasuk juga harus ada pengumpulan DED dan faktor penunjang lainnya untuk proses peralihan. Tapi tetap, asetnya ini harus dibagi dulu, setelah itu baru bisa diserahkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Suhaedi menjelaskan, jika Terminal Kadubanen resmi naik status menjadi tipe A, pengelolaannya akan langsung diambil alih oleh Kemenhub RI.
Sementara itu, Pemkab Pandeglang akan bertanggung jawab atas pengelolaan Terminal Tarogong di Kecamatan Labuan yang statusnya diturunkan menjadi tipe C.
“Biasanya tipe A itu satu kabupaten satu. Harapannya, dengan adanya terminal tipe A, ada dampak positif buat Pandeglang, supaya moda transportasi di sini bisa lebih hidup,” jelasnya.
Ia menambahkan, Terminal Kadubanen memiliki luas sekitar 4,3 hektare. Namun, hanya sekitar 2 hektare yang akan digunakan untuk bangunan utama terminal.
Sisanya, tetap bisa dikelola Pemkab Pandeglang. Misalnya, untuk penyewaan kios dan retribusi parkir.
“Kalau sudah jadi tipe A, enggak ada lagi retribusi buat Pandeglang. Semua kewenangan ada di Kementerian, jadi enggak ada lagi PAD dari terminal itu,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











