CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, memastikan program penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor bukan merupakan program yang berulang.
Menurut Andra, selama masa kepemimpinannya, program ini hanya dilakukan satu kali.
“Kami memastikan ini bukan suatu hal yang dilaksanakan secara berulang dan hanya akan dilakukan sekali dalam pemerintahan saya,” tegas Andra Soni usai rapat koordinasi di kantor UPT Samsat Cilegon, Selasa, 8 April 2025.
Andra Soni melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap kebijakan tersebut.
Untuk itu, sejumlah langkah disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayaran pajak di kantor Samsat.
Beberapa langkah di antaranya, menambah jam kerja operasional UPT Samsat.
“Sabtu dan Minggu juga dibuka,” ujar Andra.
Kemudian, di sejumlah Samsat, jumlah loket pun akan ditambah guna mengurai penumpukan wajib pajak.
Editor : Merwanda











