TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung fatwa International Union Of Muslim Scholars (IUMS) jihad fisik melawan Israel, demi membela Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan, fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.
“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” kata Prof Sudarnoto dilansir website resmi MUI, Rabu 9 April 2025.
Prof Sudarnoto menilai diperlukan kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat Israel.
Untuk itu MUI mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan kepada warga Palestina.
“Dunia Islam harus melawan dan menundukkan Israel demi mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini,” tegasnya.
Prof Sudarnoto menegaskan bahwa membiarkan kejahatan besar Israel atas warga Gaza dan Palestina bertentangan dengan ajaran dan perintah agama untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Prof Sudarnoto mengatakan, MUI menyerukan kepada para pemimpin bangsa, ulama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan secara komperhensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan Palestina.
Editor: Abdul Rozak











