• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Kelapa Dua Siap Melayani

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 9 April 2025 12:59
in Tangerang
Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Kelapa Dua Siap Melayani

Samsat Kelapa Dua saat mensosialisasikan bebas denda kendaraan bermotor kepada masyarakat, Rabu 9 April 2025.

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – UPT Samsat Kelapa Dua, Bapenda Provinsi Banten akan siap melayani wajib pajak perdana diberlakukannya bebas tunggakan kendaraan bermotor pada 10 April 2025 esok.

Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengatakan bahwa pihaknya telah siap melayani wajib pajak dalam program bebas denda kendaraan bermotor yang dimulai pada 10 April 2025 esok.

RelatedPosts

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

Kamis, 24 September 2026 12:03
Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Kamis, 24 September 2026 10:45
Kemenag Tangsel Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi Pendidikan Bermutu

Kemenag Tangsel Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi Pendidikan Bermutu

Kamis, 24 September 2026 07:54
Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

Kamis, 24 September 2026 07:31

Dimana kata Baehaqi, wajib pajak bisa dilayani di Samsat Induk G-Town yang berada di kawasan Gading Serpong dan di beberapa gerai Samsat yang yang berada di wilayah pelayanan UPT Samsat Kelapa Dua.

“Besok kami siap melayani wajib pajak dalam program bebas denda di Samsat Induk sendiri dan di beberapa gerai seperti di gerai Curug, gerai Sepatan, gerai Teluknaga, gerai Samsat Kelapa Dua (ruko glaze) dan gerai Cisauk,” ucapnya, Rabu 9 April 2025 kepada RADARBANTEN.CO.ID.

Selain itu kata Baehaqi, pihaknya juga akan menerjunkan dua armada Samsat Keliling (Samkel) yang akan menjangkau para wajib pajak.

Dimana kata Baehaqi, untuk wajib pajak yang mengalami dendanya di bawah lima tahun, bisa dilakukan proses di gerai Samsat dan mobil Samsat Keliling.

“Namun yang mempunyai denda di atas 5 tahun maka wajib pajak bisa dilayani di Samsat induk yang berada di G-Town yang berada di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua,” bebernya.

Dikatakan Baehaqi, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pelayanan bebas denda kendaraan bermotor ini. Pihaknya juga telah mensosialisasikan melalui spanduk yang terpasang di jalan, dan di beberapa platform media sosial.

“Termasuk kami mensosialisasikan bebas denda ini secara pribadi,” katanya.

Untuk itu, Baehaqi mengajak kepada masyarakat atau wajib pajak untuk memanfaatkan momentum bebas denda kendaraan bermotor ini dengan sebaik-baiknya. “Saya mengajak kepada wajib pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Diketahui, program bebas denda kendaraan bermotor tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bapenda Provinsi Bantenbebas dendagerai Cisaukgerai Curuggerai Samsat Kelapa Duagerai Sepatangerai TeluknagaPemprov BantenSamsat Kelapa Duawajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Cuti Kerja Selama Sembilan Hari

Next Post

MUI Dukung Fatwa Jihad Fisik Melawan Israel

Next Post
MUI Dukung Fatwa Jihad Fisik Melawan Israel

MUI Dukung Fatwa Jihad Fisik Melawan Israel

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelindo Regional 2 Banten Raih Penghargaan Berkat Program Konservasi Mangrove dan Terumbu Karang

Pelindo Regional 2 Banten Raih Penghargaan Berkat Program Konservasi Mangrove dan Terumbu Karang

by Adam Fadillah
Kamis, 24 September 2026 12:59
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Banten meraih Radar Banten CSR Award 2026 sub kategori green initiative...

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

DPRD Tangerang Rekomendasikan PT KKM Hentikan Operasional Sementara

by Mulyadi
Kamis, 24 September 2026 12:03
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Nonce Thendean, menggelar rapat dengar pendapat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.