slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Mulyadi by Mulyadi
20-07-2026 17:35:29
in Berita Utama, Tangerang
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Ketua Komisi VII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay saat kunjungan ke Millenium Industrial Estate Kabupaten Tangerang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI terus menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan regulasi mengenai kawasan industri di Indonesia.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mengunjungi Millenium Industrial Estate di Kabupaten Tangerang. Dalam kunjungan itu, Panja RUU Kawasan Industri berdialog langsung dengan pengelola kawasan industri serta para pemangku kepentingan terkait.

Ketua Komisi VII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penyusunan RUU Kawasan Industri saat ini telah memasuki tahap pembahasan di Komisi VII DPR RI setelah sebelumnya naskah akademik disusun bersama Badan Keahlian DPR dan tenaga ahli.

Menurutnya, sebelum turun langsung ke kawasan industri, Panja telah meminta masukan dari pemerintah, Himpunan Kawasan Industri (HKI), serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang mereka harapkan dari Undang-Undang ini, apa kendala yang dihadapi, bagaimana peran pemerintah dalam pembinaan, serta bagaimana keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan industri,” ujar Saleh, Senin 20 Juli 2026.

Selain membahas persoalan pengelolaan kawasan industri, Panja juga menggali masukan terkait kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Saleh menyebut seluruh masukan dari pelaku industri akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Kawasan Industri. Meski demikian, tidak seluruh usulan dapat dimasukkan karena harus disesuaikan dengan substansi dan kepentingan regulasi.

“Iya, semua masukan akan kami kaji. Yang memungkinkan akan dimasukkan ke dalam RUU, sedangkan yang belum bisa akan kami cari titik temu terbaik,” katanya.

Terkait sorotan mengenai manfaat CSR yang dinilai belum maksimal dirasakan masyarakat sekitar kawasan industri, Saleh mengatakan kewajiban pelaksanaan TJSL sebenarnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Tigaraksa Jadi Sarana Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi

DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan Penguatan Aturan CSR dalam RUU Kawasan Industri

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada keberadaan program CSR, melainkan bagaimana implementasinya agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang harus didorong adalah program yang benar-benar berdampak, seperti pendidikan dan kesehatan, bukan sekadar formalitas agar dianggap sudah memenuhi kewajiban,” ujarnya.

Dalam pembahasan RUU Kawasan Industri, Komisi VII DPR RI juga memberikan perhatian terhadap aspek keberlanjutan lingkungan.

Saleh mengatakan regulasi tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat penerapan konsep industri hijau atau green industry di Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan lingkungan, termasuk persoalan sampah dan pencemaran, harus menjadi bagian penting dalam pengaturan kawasan industri agar selaras dengan upaya pemerintah menyelesaikan persoalan lingkungan secara nasional.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat.

Terkait penguatan pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar aturan lingkungan, Saleh memastikan RUU Kawasan Industri akan mengatur mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment).

“Nanti tentu ada mekanisme reward and punishment. Itu menjadi prinsip dalam Undang-Undang untuk memastikan keadilan,” tegasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: csr perusahaanKawasan Industri TangerangKomisi VII DPR RIMillenium Industrial EstatePemkab TangerangRUU Kawasan Industri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Next Post

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Related Posts

disegel KLH
Tangerang

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

by Mulyadi
Rabu, 22 Juli 2026 13:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tiga bangunan yang berada di Jalan Gili Miring, Desa Tanjung Burung,...

Read moreDetails

Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Tigaraksa Jadi Sarana Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi

DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan Penguatan Aturan CSR dalam RUU Kawasan Industri

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Next Post
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Rabu, 22 Juli 2026 13:13
disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 13:04
Abuya Muhtadi Cidahu

Abuya Muhtadi Cidahu Bersama RPM Akan Deklarasikan Penolakan LGBT di Gedung DPRD Pandeglang

Rabu, 22 Juli 2026 12:58
Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33
Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Rabu, 22 Juli 2026 13:13
disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 13:04
Abuya Muhtadi Cidahu

Abuya Muhtadi Cidahu Bersama RPM Akan Deklarasikan Penolakan LGBT di Gedung DPRD Pandeglang

Rabu, 22 Juli 2026 12:58
Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

by Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 13:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026. Acara ini...

disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

by Mulyadi
Rabu, 22 Juli 2026 13:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tiga bangunan yang berada di Jalan Gili Miring, Desa Tanjung Burung,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak