SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang wajib pajak asal Kampung Golok, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, bernama Azis Piodas mengeluhkan pelayanan yang diberikan di Samsat Cikande pada hari pertama pelaksanaan pemberlakuan kebijakan penghapusan denda pajak.
Protes tersebut dilayangkan Azis ketika Gubenur Banten Andra Soni meninjau pelayanan di Samsat Cikande. Ia ngadu ke Andra Soni terkait pelayanan yang tidak maksimal karena namanya tak kunjung dipanggil.
Azis mengaku telah datang ke Samsat Cikande sejak pagi sekitar pukul 6.30 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB belum mendapatkan pelayanan. “Datang dari pukul 6.30 WIB sampai saat ini belum ada panggilan,” katanya, Kamis 10 April 2025.
Ia menilai, para petugas terkesan kurang siap untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang datang.
“Petugas untuk gesek saja hanya ada dua orang, padahal ada banyak wajib pajak yang datang. Setelah gesek kita juga harus minta tandatangan untuk legalisir, kita harus balik lagi ke depan,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan sistem pelayanannya bisa diperbaiki sehingga nantinya masyarakat yang ingin bayar pajak bisa mendapatkan pelayanan secara optimal.
“Jadi kita keinginannya dipermudah, jangan sampai rakyat dijadikan pengemis. Kita mau petugasnya ditambah, sebanyak mungkin. Kan Kabupaten Serang luas, semua kumpul di samsat akhirnya seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar ada fasilitas ruang tunggu yang disediakan bagi masyarakat yang berada di luar saat antre cek fisik kendaraan. Sehingga wajib pajak yang menunggu bisa tertib dan berdesak-desakan.
“Persyaratan ribet, seharusnya seperti di Jakarta begitu datang formulir langsung dibagikan dan langsung daftar, lalu pendaftaran langsung. Setelah itu tinggal tunggu di ruang AC. Jangan seperti ini,” tandasnya.
Senada dengan Azis, seorang warga Cikande Permai, Heri Susilo mengaku sudah sejak pagi datang ke Samsat. Namun hingga siang, namanya tak kunjung dipanggil.
“Seharusnya tertata rapi, terus saya kira petugasnya kurang. Lalu antreannya seharusnya ada yang ngatur supaya beraturan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Heri, tidak ada nomor antrean yang akhirnya mengakibatkan antrean semakin tidak beraturan. “Gak ada nomor antrean, jadi yang datang foto copy dulu, terus dikasih formulir dan diserahkan ke loket. Setelah itu baru nunggu dipanggil,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda