SERANG, RADARBANTE.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mintra mereka yang serapan anggarannya masih rendah.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan perencanaan yang dibuat OPD sesuai dengan apa yang dijalankan dan sesuai dengan time line yang sudah ditetapkan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang dilakukan oleh OPD di Kabupaten Serang.
“Kita lakukan pengawasan sesuai dengan mitranya masing-masing. Kalau kita di komisi III ada misalnya ada Bappenda dan BPKAD, dan OPD lainnya,” katanya, Minggu 25 Mei 2026.
Supiyanto mengaku, akan memanggil OPD yang serapannya masih rendah untuk melakukan evaluasi dan koordinasi guna mencari persoalan untuk persoalan yang terjadi.
“Tinggal nunggu waktu, apalagi kondisinya saat ini OPD-OPD juga baru masih berkutik dengan masalah temuan dari BPK,” ujarnya.
Mengenai banyaknya OPD teknis yang justru realisasi belanjanya belum optimal, Supiyanto menyebut jika hal tersebut wajar mengingat tahapan-tahapan untuk menuju pembangunan baru dimulai di bulan ke empat dan ke lima.
“Biasanya tayang di bulan empat dan lima. Bahkan kami sering kalau ada rapat evaluasi dengan badan anggaran. Kalau memang bisa ditayangkan di bulan 2 atau bulan 3 kenapa tidak,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak









