KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala UPT Kebersihan Wilayah 6 Kabupaten Tangerang Dani Wardana menyebut bahwa sopir yang mengaku angkut sampah dari wilayah Legok adalah sopir truk sampah yang berasal dari UPT Kebersihan Wilayah 4 yang berada di Tigaraksa.
“Terkait sopir yang ditanya oleh Pak Bupati Tangerang kemarin itu adalah sopir dan truk sampah dari UPT Kebersihan wilayah 4 yang kantornya di Tigaraksa,” ucap Dani, Kamis 10 April 2025 di kantornya.
Meskipun begitu, kata Dani, hal tersebut tidaklah melanggar aturan meskipun kewenangannya beda dengan wilayah kerja UPT Kebersihan Wilayah 4.
Diketahui, kata Dani, UPT Kebersihan Wilayah 6 ini melakukan pelayanan pengangkutan sampah pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Legok dan Kelapa Dua.
Pihaknya mempunyai 12 armada truk sampah yang terdiri dari 3 armada sampah untuk jalur atau pengangkutan sampah yang berada di jalan dan 9 armada lainnya untuk pengangkutan sampah di permukiman masyarakat.
Namun kata Dani, ada beberapa armada sampah yang sudah tidak layak pakai karena sudah terlalu tua.
Meskipun demikian, pihaknya masih memaksakan 12 armada truk sampah tersebut untuk beroperasi.
“Idealnya kami itu di UPT Kebersihan wilayah 6 ini mempunyai truk sampah sebanyak 16 armada,” ujarnya.
Diakui Dani, armada sampah milik UPT-nya tidak akan sanggup jika membuang sampah dari Legok ke TPA Jatiwaringin yang berada di Kecamatan Mauk karena jarak yang jauh.
Armada sampah dalam mengambil sampah di wilayah Kecamatan Legok dan Kelapa Dua itu baru selesai sekitar siang hari. Sampah baru sampai ke TPA Jatiwaringin sudah sore.
“Kan di TPA itu armada sampah mengantre Bang, gak langsung buang begitu saja,”terang Dani.
Sementara itu, Kepala. UPT Kebersihan Wilayah 4, Heksandri Satrio kembali menegaskan bahwa sopir truk sampah yang viral ditanya Bupati Tangerang tersebut bukanlah sopir atau stafnya.
Dikatakan Heksandri, dirinya mengetahui pasti dan sangat hapal satu persatu sopir truk sampah di UPT-nya.
“Kami mempunyai truk sampah 15 armada, juga 15 sopir. Jadi saya tahu benar muka sopir dan armada sampahnya. Apa yang dituding kepala UPT kebersihan wilayah 6 tersebut tidak tepat,” cetusnya.
Namun, kata Heksandri, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam pengangkutan sampah seperti apa yang diinginkan oleh Kepala DLHK Kabupaten Tangerang.
“Ini memang sangat teknis bang, tergantung dengan jarak dan waktu tempuh, kemudian ada loading time dan sebagainya. Namun karena ini sudah menjadi penilaian dan arahan pimpinan, maka kami segera melakukan evaluasi agar kinerja kami menjadi lebih baik,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, beredar video Bupati Tangerang Maesyal Rasyid sangat geram saat menanyakan jumlah ritase pengangkutan sampah dalam sehari, yang dijawab sopir truk sampah tersebut hanya satu kali dalam sehari.
Sontak, publik banyak yang menilai bahwa kinerja DLHK Kabupaten Tangerang tidak sesuai ekspektasi Bupati Tangerang.
Editor : Aas Arbi











