LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyebut Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung di Kecaman Maja perlu diperluas.
Saat ini TPSA Dengung setiap harinya menerima limpahan sampah dari Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya 100 ton sampah per hari.
Diketahui bahwa Kabupaten Lebak masuk sebagai lima daerah percontohan dari program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) pengelolaan sampah. Adapun salah satu pelaksanaan programnya adalah melakukan transformasi TPSA Dengung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Tentunya, seiring meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Lebak, maka keberadaan TPSA Dengung untuk dapat dilakukan perluasan. Sabtu kemarin saya melihat langsung TPSA Dengung perku perluasan,” kata Amir Hamzah, Minggu 13 April 2025.
Namun demikian, kata Amir, keberadaan TPSA Deungung ini tentunya harus didukung dengan prasarana jalan yang memadai, sehingga operasionalisasi TPSA dapat berjalan optimal.
“Selain itu, juga perlu adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan vegetasi yang sesuai di sekitar TPSA sebagai fungsi serapan air dan udara,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak