PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mencatat sedikitnya ada 17 laporan terkait dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sepanjang tahun 2024.
“Jadi dengan berbagai permasalahan, ya. Kalau yang ngadu, rata-rata dari dua tahap itu ada 17 desa yang melapor. Kita lakukan assessment, cari keterangan. Dari situ, kita hanya sebatas memberikan rekomendasi, tidak lebih,” ungkap Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan, pada Jumat 11 April 2025.
Wawan mengakui bahwa setiap kali pencairan dana PKH, pihaknya kerap menerima laporan serupa. “Kata saya, itu udah biasa. Setiap pencairan pasti ada laporan-laporan seperti itu,” ucapnya.
Menurutnya, Dinsos hanya memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan dengan asesmen awal dan menyampaikan rekomendasi, sementara tindak lanjut lebih jauh dilakukan oleh pihak berwenang lainnya.
Lebih lanjut, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan pelanggaran dengan melakukan sosialisasi kepada jajaran di tingkat desa dan kecamatan.
“Ya, kita lakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan. Sebelum pencairan bantuan, kita sosialisasikan dulu via Zoom Meeting. Kita undang seluruh kepala desa se-Pandeglang, para camat, kasi Kesos kecamatan, kepolisian dan kejaksaan. Kita jelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Terkait masih adanya dugaan pelanggaran di lapangan, ia menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika, terlebih dengan wilayah desa yang tersebar luas. “Ya itu dinamika di lapangan, karena oknum itu memanfaatkan luasnya wilayah desa yang tersebar,” lanjutnya.
Ia pun berharap ke depan pendataan bisa semakin tertib dan sesuai aturan. “Harapan kita ke depan administrasi semakin tertib sesuai aturan, dan segala permasalahan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











