CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Cilegon bersama Inspektorat kembali melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Induk UPT Samsat Cilegon, Selasa (15/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan relaksasi pajak berlangsung dengan transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Kasi Pengawasan Polres Cilegon, Iptu Haris Surahman, mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan jasa calo dan memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan.
“Kepada masyarakat, silakan jika ada pertanyaan bisa langsung ditanyakan kepada petugas kami atau layanan informasi resmi di Samsat Cilegon,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses administrasi pajak dapat dilakukan secara mandiri atau dikuasakan kepada anggota keluarga, tanpa perlu perantara.
“Bapak ibu urus sendiri saja, jika tidak sempat atau berhalangan boleh dikuasakan kepada keluarga atau sanak,” imbuhnya.
Haris mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap praktik curang yang menawarkan layanan cepat dengan biaya tambahan.
“Karena antrean banyak jadi kesempatan calo untuk mengiming-imingkan wajib pajak proses cepat dengan adanya imbalan,” katanya.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan, khususnya pada proses cek fisik kendaraan dan administrasi.
“Kami telah meminta semua anggota untuk terus memberikan himbauan kepada wajib pajak untuk bersabar dan berhati-hati apabila ada oknum calo yang mengiming-imingi proses cepat, jangan percaya, karena semua sudah sesuai nomor antriannya,” tutupnya.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya