slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Ditetapkan sebagai Hari Libur, Andra Soni: Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rostinah by Rostinah
16-04-2025 07:28:51
in Kabupaten Serang, Politik, Utama
Ditetapkan sebagai Hari Libur, Andra Soni: Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada Kabupaten Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, menetapkan hari Sabtu, 19 April 2025, sebagai hari libur, karena bertepatan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025.

Andra Ia pun mengimbau warga Kabupaten Serang untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara ulang itu.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai Hari Libur, yang ditandatangani pada 15 April 2025.

“Saya baru saja menandatangani Keputusan Gubernur terkait hal itu, saya minta kepada warga Kabupaten Serang menggunakan hak pilihnya dalam PSU di Kabupaten Serang tanggal 19 April 2025 nanti,” ungkap Andra.

Ia juga berharap, pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya harap semua berjalan dengan baik dan lancar, dan saya minta semua menjalankan pesta demokrasi ini sebaik-baiknya dan insyaallah akan berjalan dengan baik,” tuturnya politikus Partai Gerindra ini.

Keputusan Gubernur Banten itu memperhatikan amar putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Baca Juga :

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tersebut menetapkan hari Sabtu, 19 April 2025, sebagai hari libur dalam rangka PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 bagi yang memiliki hak pilih atau Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andika HazrumyAndra SoniGubernur Bantenhari liburkabupaten serangpemilihan suara ulangPilkadaPilkada Kabupaten Serang 2024PSURatu Zakiyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral, Korban Tertimpa Pohon Dapat Bantuan Peralatan Bayi dari Dinsos Pandeglang

Next Post

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Related Posts

Kabupaten Serang

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 26 Juli 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Realisasi pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Serang mengalami peningkatan sebesar Rp5 miliar dari tahun sebelumnya. Adanya...

Read moreDetails

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Next Post
Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Polda Banten: STNK Terblokir ETLE Tak Dapat Ikut Program Pemutihan Tunggakan dan Denda PKB

Polda Banten: STNK Terblokir ETLE Tak Dapat Ikut Program Pemutihan Tunggakan dan Denda PKB

Renang Hingga Yoga, Ini Deretan Olahraga yang Bantu Anak Bertambah Tinggi

Renang Hingga Yoga, Ini Deretan Olahraga yang Bantu Anak Bertambah Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Minggu, 26 Juli 2026 16:50

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Minggu, 26 Juli 2026 16:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayu Hendrawan diduga melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu untuk menggadaikan tiga mobil mewah....

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ridwanullah (35) warga Kampung Nengger, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus bagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak