SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten menyebut jika dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka yang akan diangkat merupakan honorer yang sudah mengikuti seleksi tahap pertama dengan sesuai dengan formasi yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yakni 11.737 orang.
Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten Taufik berharap jika pengangkatan PPPK dapat dilakukan lebih cepat, yakni pada bulan Juni 2025. “Kami berharap pelantikannya di bulan Juni,” ujarnya, Rabu 16 April 2025.
Bukan tanpa alasan, Taufik mengatakan, hal itu sesuai dengan ketersediaan anggaran yang sudah disepakati saat rapat antara ketua DPRD sekaligus ketua Banggar, BKD, Komisi I dan BPKAD Banten.
“Bahwasannya, anggaran untuk gaji pegawai PPPK telah tersedia hingga 7 bulan kedepan,”harapnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman menyebut pengangkatan PPPK di Pemprov Banten akan dilakukan pada 1 Agustus 2025.
Aan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengurusi registrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dari ratusan ribu pegawai honorer Pemprov Banten yang kemarin sudah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Dirinya tidak menampik bahwa terdapat perubahan jadwal, sebab pihaknya sebelumnya memprediksi bahwa pengangkatan dan pemberian NIP PPPK ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.
“Arahan dari Pemerintah Pusat kan maksimal 1 Oktober 2025, tergantung kondisi dan pertimbangan yang ada pada instansi daerah, ” ungkapnya.
Editor: Abdul Rozak












