slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar Kemungkinan Akan Bertambah

Fahmi by Fahmi
17-04-2025 08:54:38
in Hukum

Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP saat akan dijebloskan ke penjara, Rabu sore, 16 April 2025

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,4 miliar kemungkinan akan bertambah.

Penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejati Banten masih melakukan penyidikan mendalam terkait keterlibatan pihak lain.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP, Direktur Utama PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti dan Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman.

Kasi Penyidikan Kejati Banten, Himawan mengatakan, ada beberapa pihak yang diduga turut serta terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia tidak menyebut pihak-pihak yang dinilai turut serta terlibat bersama tiga orang tersangka. “Ada beberapa pihak (yang dinilai terlibat-red),” ujarnya di Kejati Banten kemarin.

Baca Juga :

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Terkait dengan jumlah kerugian negara, Himawan menyebut pihaknya sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan auditor independen. Taksiran penyidik, kasus korupsi tersebut merugikan negara Rp 25 miliar. “Sekitar Rp 25 miliar,” ujarnya didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Seperti diketahui, dari hasil penyidikan yang saat ini masih berjalan, PT EPP selaku pelaksana pekerjaan ternyata tidak melakukan pengelolaan sampah.

Proyek puluhan miliar itu tidak dikerjakan oleh PT EPP. Proyek itu dialihkan kepada pihak lain yakni PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR.

Perusahaan yang terletak di Jalan Salem 1 RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel itu menurut penyidik tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi dalam mengelola sampah sehingga tidak layak menjadi pelaksana pekerjaan.

Menurut penyidik juga, penunjukan PT EPP menjadi pelaksana pekerjaan telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sementara itu, akibat perbuatannya, ketiga tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Aditya RakatamaAsisten Intelijen RakatamaDinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangseltersangka sampah ditahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honorer Pemprov Banten Ingin Diangkat PPPK di Bulan Juni 2025

Next Post

Madrid Tumbang dari Arsenal di Liga Champions dengan Agregat 5-1

Related Posts

Suasana pertemuan di Kejati Banten
Hukum

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 15:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Kepala...

Read moreDetails

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Next Post

Madrid Tumbang dari Arsenal di Liga Champions dengan Agregat 5-1

STNK Terblokir ETLE Tak Dapat Ikuti Pemutihan Pajak, Simak Cara Mudah untuk Mengatasinya

Wakil Gubernur Dorong Kerja Sama Bjb dan Bank Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

BPBD Banten Siapkan Distribusi Air Bersih dan Antisipasi Kebakaran Saat El Nino

Rabu, 15 Juli 2026 12:49

Ilalang di Belakang Lapas Cilegon Tebakar, Pemadaman Dilakukan Secara Manual

Rabu, 15 Juli 2026 12:48

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

Rabu, 15 Juli 2026 12:05
Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Rabu, 15 Juli 2026 11:13

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

BPBD Banten Siapkan Distribusi Air Bersih dan Antisipasi Kebakaran Saat El Nino

Rabu, 15 Juli 2026 12:49

Ilalang di Belakang Lapas Cilegon Tebakar, Pemadaman Dilakukan Secara Manual

Rabu, 15 Juli 2026 12:48

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

Rabu, 15 Juli 2026 12:05
Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Rabu, 15 Juli 2026 11:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

by Adam Fadillah
Rabu, 15 Juli 2026 13:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan asesmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih belum menjangkau seluruh pegawai. Hingga...

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

by Adam Fadillah
Rabu, 15 Juli 2026 13:11

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggratiskan biaya SPP bagi siswa SD dan SMP swasta mulai 2027 mendapat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak