• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Jelang Pilkada Ulang, KPU Kabupaten Serang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 April 2025 15:58
in Kabupaten Serang
Jelang Pilkada Ulang, KPU Kabupaten Serang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Kabupaten Serang saat melakukan pemusnahan logistik PSU

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memusnahkan sebanyak 395 surat suara yang rusak maupun berlebih.

Pemusnahan dilakukan di gudang KPU Kabupaten Serang, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna serta dari unsur kepolisian.

RelatedPosts

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

Kamis, 5 November 2026 18:39
Perjalanan karir politik Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Perjalanan Karir Ketua Fraksi PDIP Fatmawati, Dari Organisasi Perempuan dan Kegiatan Sosial hingga ke Kursi Legislatif

Kamis, 5 November 2026 17:42
Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 12:34
Komplotan Pembobol Toko Sembako Gasak Barang Dagangan di Cikande

Komplotan Pembobol Toko Sembako Gasak Barang Dagangan di Cikande

Kamis, 5 November 2026 07:40

Logistik berlebih dan rusak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam tong dan kemudian dibakar hingga habis tidak tersisa.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, telah melakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara yang tiba. Pihaknya pun telah melakukan pengesetan dan pendistribuaisian surat suara dan logistik PSU ke masing-maisng kecamatan.

“Surat suara yang kita butuhkan di 2.355 TPS sudah terpenuhi. Logiatik sudah didistribusikan ke kecamatan,” Katanya, Jumat 18 April 2025.

Naseh mengatakan, berdasarkan hasil sortir yang dilakukan, ada sebanyak 395 surat suara baik yang berlebih maupun yang rusak sehingga harus dilakukan pemusnahan.

“Terdiri dari 32 surat suara yang rusak lalu ada surat suara yang kondisinya baik sebanyak 363, jadi totalnya ada sebanyak 395,” ujarnya.

Naseh mengingatkan, nantinya saat pembukaan kotak suara, petugas KPPS diminta untuk memastikan terlebih dahulu jumlah surat suara sehingga tidak mengalami kekurangan.

“Saat hendak pemungutan suara, SOP nya adalah KPPS membuka kotak yang sudah bersegel, kemudian di hitung ulang apakah jumlahnya sesuai yakni jumlah DPT plus 2 persen,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPTgudang kpukabupaten serangKPU Kabupaten Seranglogistik psupemilihan bupati dan wakil bupati serangPemkab SerangPilkada Kabupaten SerangPilkada UlangPSU Kabupaten Seran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir Pandeglang, Seorang Balita Meninggal Dunia

Next Post

Balita Korban Banjir Pandeglang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

Next Post
Balita Korban Banjir Pandeglang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

Balita Korban Banjir Pandeglang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

by Fahmi
Jumat, 6 November 2026 12:04
0

Gubernur Banten, Andra Soni menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Banten...

Kasus Dugaan Penipuan, Polda Banten Tetapkan Ketua Komisi II DPRD Lebak Sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan, Polda Banten Tetapkan Ketua Komisi II DPRD Lebak Sebagai Tersangka

by Fahmi
Jumat, 6 November 2026 11:49
0

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.