slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kader PKS Pandeglang Akui Lakukan Kekerasan terhadap Perempuan, Dewan Etik PKS: Proses Terus Berjalan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
18-04-2025 08:45:14
in Hukum, Pandeglang, Utama
Kader PKS Pandeglang Akui Lakukan Kekerasan terhadap Perempuan, Dewan Etik PKS: Proses Terus Berjalan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang atau kader PKS berinisial RR masih belum menemukan titik terang.

Publik kini menantikan sikap dari DPD PKS Pandeglang terkait hasil pengusutan terhadap kasus yang melibatkan kadernya tersebut.

Baca Juga :

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Sekretaris Dewan Etik Daerah (DED) PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, menyatakan bahwa penanganan kasus RR masih berjalan di internal partai, terutama terkait pengumpulan bukti.

“Sekarang tim kerja penegak disiplin partai sedang mengumpulkan bukti dan memanggil para saksi,” kata Dodi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 18 April 2025.

“Kita tidak bisa memutuskan dari berita atau screenshot-an, tidak bisa dijadikan bukti otentik,” sambungnya.

Dodi Setiawan menyampaikan bahwa saksi-saksi yang dinilai perlu akan dihadirkan dalam proses penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga melibatkan RR di internal partai.

“Termasuk korban, kalau memang diperlukan akan dihadirkan,” kata Dodi.

Menurutnya, sidang etik akan digelar apabila bukti-bukti yang dikumpulkan dinilai cukup kuat untuk dibawa ke Majelis Etik PKS.

“Saya tidak bisa mendahului putusan. Nanti kita lihat saja hasilnya, yang jelas sekarang masih dalam proses,” ujarnya.

Dia mengatakan, saksi yang dianggap perlu untuk dihadirkan, termasuk korban.

Dodi Setiawan menyampaikan bahwa majelis penegak disiplin partai akan digelar jika tim kerja telah menyelesaikan seluruh tahapan investigasi dan bukti dinilai cukup.

“Majelis akan digelar kalau tim kerja sudah selesai dan investigasinya tuntas,” ucap Dodi.

Dodi mengaku pihaknya menyayangkan adanya persoalan dugaan kekerasan yang menyeret oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial RR tersebut. Namun, secara kelembagaan, ia memastikan proses tetap berjalan sesuai mekanisme internal partai.

“Kalau secara hukum kan mereka sudah damai ya, kalau dilihat dari sisi itu. Tapi secara etika partai, tetap kita proses sesuai mekanisme yang berlaku di partai,” jelasnya.

Dodi menambahkan, persoalan etik bukan hal yang sebaiknya diumbar ke publik.

“Yang namanya persoalan etik itu enggak bagus juga untuk dipublik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang berinisial RR masih terus bergulir.

Publik kini menanti keputusan dari internal DPD PKS Pandeglang terkait nasib RR.

Dewan Etik Daerah (DED) PKS Pandeglang sebelumnya telah membentuk Mahkamah Etik (ME) untuk mengusut kasus ini secara objektif.

Sekretaris DED PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, mengungkapkan ada kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi RR jika terbukti bersalah.

Editor: Agus Priwandono

Tags: dewan etik PKSDPRD Pandeglangkekerasan terhadap perempuanPandeglangPAWPelanggaran EtikPKS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cek Nominal Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Next Post

Netflix Hadirkan Lima Film Seru pada April 2025, Ada Devil May Cry!

Related Posts

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang
Pandeglang

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 15 Juni 2026 11:43

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, berfoto bersama jajaran Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang.

Read moreDetails

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Next Post
Netflix Hadirkan Lima Film Seru pada April 2025, Ada Devil May Cry!

Netflix Hadirkan Lima Film Seru pada April 2025, Ada Devil May Cry!

Mau Liburan? Cek Prakiraan Cuaca Kota Serang Hari Ini

Mau Liburan? Cek Prakiraan Cuaca Kota Serang Hari Ini

Harga Emas Hari Ini Turun Tipis, Cek Harga Terbarunya

Harga Emas Hari Ini Turun Tipis, Cek Harga Terbarunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak