SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Seorang petugas keamanan TPS di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang bernama Samsudin meninggal dunia sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz mengatakan, petugas pengamanan TPS yang meninggal bertugas di TPS 08. Samsudin menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
“Sebelum pelaksanaan sekitar pukul 22.30 WIB. Tidak sakit sebelumnya, beliau sehat,” katanya, Sabtu 19 April 2025.
Ia mengatakan, kejadian bermula ketika seluruh petugas KPPS 08 melakukan persiapan untuk pelaksanaan PSU 19 April. Sekitar pukul 22.00 seluruh petugas kembali ke rumahnya masing masing untuk beristirahat.
“Tiba-tiba saat tiba di rumah sekitar pukul 22.00 dapat kabar kalau korban meninggal dunia. Beliau meninggal di rumah,” ujarnya.
Ia mengatakan, petugas dari PPK Kecamatan Jawilan telah melakukan takziah ke rumah korban.
Nantinya, KPU Kabupaten Serang akan mengajukan santunan untuk keluarga almarhum sebesar Rp50 juta. “Akan kita ajukan, nilainya sebesar Rp50 juta. Dari KPU, karena BPJS kita tidak bayar,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada para petugas KPPS untuk ketika telah menyelesaikan tugasnya untuk beristirahat dan menjaga kondisi tubuh agar tidak kelelahan.
Editor : Aas Arbi











