SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendukung akan rencana pengalihan status pengelolaan ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon yang tadinya dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada Pemerintah Pusat.
Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni berharap JLS itu dapat dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat, mengingat banyaknya keluhan dari para pengusaha sekitar terkait kondisi jalan itu.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menilai jika sudah saatnya kini JLS itu dikelola oleh Pemerintah Pusat. Ia pun meminta kepada Pemkot Cilegon untuk menyerahkan status pengelolaan JLS itu.
“Kita lihat kondisi beban jalan, lalu kepentingan jalan yang memang sudah seharusnya menjadi jalan nasional,” kata Fahmi, Selasa 29 April 2025 kemarin.
Fahmi menyebut jika JLS merupakan ruas jalan penunjang akses jalan kawasan industri khususnya area pelabuhan di Banten. Kondisinya pun perlu diperhatikan khusus guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pengusaha yang beraktivitas disana. Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat.
“JLS ini dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar, yang mau ke pelabuhan. Sehingga diperlukan perawatan yang ekstra,” ucapnya.
Disinggung terkait perbedaan pendapat dengan Walikota Cilegon yang enggan melepaskan pengelolaan JLS, Fahmi meminta kepada Walikota Cilegon Robinsar untuk lebih fokus dalam menguatkan poros jalan di kecamatan dan kelurahan.
“Saya kiranya posisi walikota itu bukan setuju atau tidak setuju, tetapi harus mengedepankan kebutuhan dan kepentingan publik. Yang mana penguatan JLS ini penting untuk kepentingan nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, pengalihan status ini tentunya akan selaras dengan rencana Gubernur Banten Andra Soni yang ingin juga menjadikan pelabuhan di Banten menjadi pelabuhan penompang kegiatan ekspor impor seperti halnya pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita yakin rencana ini akan dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dengan adanya peningkatan kualitas jalan dan kemudahan akses bagi para pengusaha,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak











