• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Ini Alasan KPU Kabupaten Serang Belum Bisa Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 3 Mei 2025 06:18
in Kabupaten Serang

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang hingga kini belum bisa menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati serang nomor urut 02 Ratu Rchnatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PUS) Pilkada Kabupaten Serang.

Pasalnya, mereka membutuhkan dasar untuk penetapan yakni berupa Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi sebagai bukti jika tidak ada gugatan mengenai hasil PSU Kabupaten Serang. 

RelatedPosts

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Tunggu Aturan dari Pusat, Nasib 1.271 PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Pasti

Tunggu Aturan dari Pusat, Nasib 1.271 PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Pasti

Rabu, 7 Oktober 2026 06:24
Realisasi pendapatan triwulan ke III

Pendapatan Pemkab Serang di Triwulan ke II Tembus 75 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 17:24
Kunjungan wisata di Anyar-Cinangka

Pasca Erupsi GAK, Wisata di Anyar-Cinangka Kembali Tumbuh

Selasa, 6 Oktober 2026 15:45

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, hingga saat ini belum ada BRPM yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstiausi yang nantinya menjadi dasar KPU RI menerbitkan surat.

“Kita juga membutuhkan dasarnya untuk penetapan berupa surat dari KPU RI, jadi belum ada jadwal pastinya,” katanya saat dihububgi melalui sambungan telepon, Jumat 2 Mei 2025.

Ia mengatakan, semestinya tiga hari setelah tiga hari penetapan hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang ada keputusan dari MK jika tidak ada sengketa di Pilkada Kabupaten Serang. “Kita menunggu MK mempublikasi register,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, terkait penetapan bupati terpilih, pihaknya terlebih dahulu menunggu BRPK dari MK yang disampaikan ke KPU RI. “Nanti setelah itu ada KPU RI akan mengeluarkan surat dinas memerintahkan untuk segera melakukan petetapan, nah sampai sekarang kita masih menunggu,” ujarnya.

Ia mengatakan, bisanya dalam surat dinas KPU RI, KPU Kabupaten Serang diberikan waktu selama tiga hari untuk menetapkan bupati terpilih setelah menerima surat tersebut. “Misalnya apabila hari ini kita menerimaa surat dinas, maka paling lambat hari Senin kita melakukan penerapan,” tegasnya.

Ia mengatakan, nantinya setelah penetapan dilakukan, KPU Kabupaten Serang akan mengajukan surat ke pemerintah daerah dan ke DPRD Kabupaten Serang untuk melakukan pelantikan. “Tahapan kita hanya sampai penetapan, selanjutnya kita akan mengajukan ke pemerintah daerah, dewan untuk pelantikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk wilayah lainnya ia mengatakan jika ada yang sudah maupun ada daerah yang belum menerima surat dinas dari Kabupaten Serang. 

Ia memastikan jika di Kabupaten Serang tidak ada gugatan mengenai hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: andika-nanangcalon bupati Serangkabupaten serangkecamatan lebak wangiKPU Kabupaten Serangpartisipasi pemilihPenghitungan suaraPilkada Ulangppk lebak wangiPSU kabupaten Serangratu rachmatu zakiyahrekapitulasi tingkat kecamatanZakiyah-Najibzakiyah-najib unggul telak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Transaksi, BNI-Emirates Travel Fair 2025 Kembali Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik

Next Post

Tenda ODGJ Dibongkar, Satpol PP Cilegon Temukan Belasan Pisau Rakitan

Next Post

Tenda ODGJ Dibongkar, Satpol PP Cilegon Temukan Belasan Pisau Rakitan

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

by Yusuf Permana
Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
0

Doc Wagub Banten Dimyati Natakusumah (Yusuf)

Tunggu Aturan dari Pusat, Nasib 1.271 PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Pasti

Tunggu Aturan dari Pusat, Nasib 1.271 PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Pasti

by Yusuf Permana
Rabu, 7 Oktober 2026 06:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib sekitar 1.271 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Banten masih menunggu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.