TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Kota Tangsel menangkap W (50), tersangka pembunuhan terhadap N (65). Keduanya diketahui merupakan kakak beradik yang berebut warisan.
W merupakan adik kandung dari korban N. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jl. Masjid Darusallam Bambu Apus Keamatan Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Kaporles Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan modus tersangka membunuh kakaknya dilatarbelakangi berebut warisan.
“Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan,” ungkap Victor dalam konfrensi pers, di Mapolres Tangsel, Sabtu 10 Mei 2025.
Menurut Victor, dari hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan celurit yang ia sembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya, dan sejurus kemudian mengejar korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Di sebuah toko material, tersangka berhasil mengentikan laju kendaraan korban kemudian langsung mengacungkan celurit kearah korban.
Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu dan memerintahkan tersangka untuk membuang celurit miliknya.
Tersangka tidak menuruti perintah korban, selanjutnya korban memukulkan kayu balok mengenai pundak kiri tersangka, namun kayu balok tersebut patah.
“Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya dan korban menghindar kemudian tersangka mengayunkan kembali celuritnya dan mengenai pundak kiri atas korban,” ujar Victor.
Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi.
Sementara itu Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik yang hadir dalam konferensi pers menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan melalui Scientific Crime Investigation, darah yang ada pada celurit sesuai dengan darah yang ada pada pakaian korban dan barang milik korban.
“Jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban” ujar Irfan.
Editor: Abdul Rozak