SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah honorer yang tak ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang di hari pertama tes mencapai 16 orang. Mereka tidak ikut tes karena adanya beberapa faktor seperti terlambat atau bahkan sakit.
Lalu, bagaimana nasib para honorer yang tidak ikut tes PPPK gelombang dua. Petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memantau jalannya pelaksanaan tes di Kabupaten Serang pun memberikan jawaban.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lia Rosalina mengatakan mengenai nasib para peserta yang tidak ikut seleksi gelombang II, karena terlambat dan asan lainnya secara aturan mereka dianggap tidak hadir.
“Kalau yang kemarin di tahap satu tidak terdata, ada memang tahap dua itu bisa diajukan ke tahap dua. Tapi kalau yang tidak hadirnya karena kelalaian yang bersangkutan yaitu menjadi konsekuensi yang bersangkutan,” katanya, Sabtu 10 Mei 2025.
Mengenai peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu bagi yang tidak hadir tes, pihaknya mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dan petunjuk tenis dari pimpinan.
Ia mengayakan, seleksi PPPK gelombang II tersebut nantinya akan mengisi formasi-formasi yang belum terisi pada seleksi PPPK gelombang II. Tercatat di Kabupaten Serang masih ada 56 formasi yang kosong.
“Ada dua jenis soal tes manajerial, sosial, kultural, dan kompetensi teknis, kemudian dilanjut sama wawancara. Nah, itu tentunya ada peringkatnya juga sesuai dengan formasi yang dibuka,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak