SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menambah kuota peserta BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 10 ribu orang pada tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan di wilayah Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, penambahan kuota akan dilakukan secara bertahap, dimulai setelah proses verifikasi data rampung oleh instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Saya ingin data yang masuk benar-benar valid. Bisa saja ada peserta BPJS PBI yang sudah meninggal, pindah domisili, atau kondisinya sudah tidak tergolong kurang mampu,” kata Budi, Minggu 11 Mei 2025.
Saat ini, jumlah peserta BPJS PBI di Kota Serang tercatat sebanyak 42 ribu orang. Jika penambahan yang direncanakan berjalan sesuai rencana, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 68 ribu orang.
Namun, pada tahap awal tahun 2025, fokus utama adalah menambah 10 ribu peserta terlebih dahulu.
Editor: Mastur Huda











