SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan pembongkaran bangunan liar tersebut telah direncanakan dan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, seperti PT KAI, termasuk Satuan Tugas (Satgas) dan instansi teknis terkait.
“Setelah lahan itu dibersihkan dari bangunan, akan dikembalikan fungsinya. Itu kan sebenarnya jalur rel kereta. Dalam rapat, Pak Ketua Satgas juga menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (LH) memiliki anggaran untuk pemagaran area tersebut sebagai taman atau ruang terbuka hijau (RTH),” jelas Zeka, Senin 12 Mei 2025.
Menurut Zeka, bangunan liar yang berdiri di jalur tersebut sebagian besar bersifat semi permanen hingga permanen.
Penertiban dilakukan dari area Penancangan dekat jam gadang hingga ke ujung jalur Cinanggung.
“Bangunannya sudah banyak, bahkan permanen. Jadi butuh tenaga ekstra untuk penertiban dan pengamanan di lapangan,” ujarnya.
Pembongkaran dimulai pada 28 Mei 2025 dan diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Proses tersebut masih bergantung pada kesiapan alat berat dari pihak PT KAI, termasuk proses pembersihan puing bangunan.
“Kalau alat berat sudah siap, pembongkaran bisa langsung berjalan. Tapi ya, itu masih tergantung kecepatan dari PTKI. Belum lagi soal pembuangan puing-puing yang butuh waktu juga,” tambahnya.
Pemkot Serang berharap, setelah ditertibkan, lahan tersebut tidak lagi disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang publik yang ramah lingkungan.
Editor: Mastur Huda