• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ini Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf yang Bakal Digusur PT KAI

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 12 Mei 2025 13:46
in Berita Utama, Kota Serang
Ini Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf yang Bakal Digusur PT KAI

PT KAI saat memberikan surat teguran kepada para pedagang. Foto Nahrul Muhilmi/Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan pembongkaran bangunan liar tersebut telah direncanakan dan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, seperti PT KAI, termasuk Satuan Tugas (Satgas) dan instansi teknis terkait.

RelatedPosts

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sabtu, 19 September 2026 17:11
Aktivitas Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Masih Sepi, Pedagang Hanya 15 Lapak

Aktivitas Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Masih Sepi, Pedagang Hanya 15 Lapak

Sabtu, 19 September 2026 17:02
Puluhan Warga Kabupaten Serang Ajukan Perubahan Desil untuk Aktifkan BPJS PBI

Puluhan Warga Kabupaten Serang Ajukan Perubahan Desil untuk Aktifkan BPJS PBI

Sabtu, 19 September 2026 16:43
UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

Sabtu, 19 September 2026 14:56

“Setelah lahan itu dibersihkan dari bangunan, akan dikembalikan fungsinya. Itu kan sebenarnya jalur rel kereta. Dalam rapat, Pak Ketua Satgas juga menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (LH) memiliki anggaran untuk pemagaran area tersebut sebagai taman atau ruang terbuka hijau (RTH),” jelas Zeka, Senin 12 Mei 2025.

Menurut Zeka, bangunan liar yang berdiri di jalur tersebut sebagian besar bersifat semi permanen hingga permanen.

Penertiban dilakukan dari area Penancangan dekat jam gadang hingga ke ujung jalur Cinanggung.

“Bangunannya sudah banyak, bahkan permanen. Jadi butuh tenaga ekstra untuk penertiban dan pengamanan di lapangan,” ujarnya.

Pembongkaran dimulai pada 28 Mei 2025 dan diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Proses tersebut masih bergantung pada kesiapan alat berat dari pihak PT KAI, termasuk proses pembersihan puing bangunan.

“Kalau alat berat sudah siap, pembongkaran bisa langsung berjalan. Tapi ya, itu masih tergantung kecepatan dari PTKI. Belum lagi soal pembuangan puing-puing yang butuh waktu juga,” tambahnya.

Pemkot Serang berharap, setelah ditertibkan, lahan tersebut tidak lagi disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang publik yang ramah lingkungan.

Editor: Mastur Huda

Tags: bangliBangunan LiarDisparpora Kota SerangDLH Kota SerangPemkot SerangPT KAIRTHruang publicruang terbuka hijauZeka Bachdi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

Next Post

Libur Panjang, Stasiun Rangkasbitung Dipadati Penumpang Dari Jabodetabek

Next Post
Libur Panjang, Stasiun Rangkasbitung Dipadati Penumpang Dari Jabodetabek

Libur Panjang, Stasiun Rangkasbitung Dipadati Penumpang Dari Jabodetabek

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

by Bayu Mulyana
Sabtu, 19 September 2026 19:39
0

CILEGON — Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon mulai menyiapkan kepengurusan baru untuk periode 2026-2031....

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 19 September 2026 17:11
0

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan program relaksasi pajak dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke-500.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.