LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 153 orang preman diamankan Polres Lebak selama menggelar Operasi Pekat II Maung 2025.
Operasi pekat maung II berlangsung 1 sampai 10 Mei 2025 ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjaga stabilitas daerah dari gangguan sosial, di antaranya gangguan premanisme di wilayah hukum Polres Lebak.
“Semuanya ada 153, dengan orang perincian 152 orang dilakukan pembinaan dan 1 orang dalam proses penyidikan,” kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Hero, Selasa 13 Mei 2025.
Dia mengatakan, ratusan orang tetsebut diamankan dari berbagai tempat seperti terminal lama, stasiun dan berbagai tempat lainnya.
“Para preman tersebut di bawa ke Kantor Polres Lebak maupun Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mayoritas para preman yang diamankan tidak ada pelanggaran tindak pidana sehingga tidak dapat di proses secara hukum, hanya pembinaan saja” katanya.
Lantaran tidak terdapat pelanggaran oleh puluhan preman yang diamankan tersebut, kaya Kompol Hero selanjutnya mereka dilakukan pendataan dan mereka membuat pernyataan tidak akan melakukan Pungli, menakuti atau meresahkan masyarakat.
“Selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas Polres Lebak dan unit Binmas di Polsek jajaran baik itu pembinaan hukum di NKRI maupun agama sebagaimana yang berlaku di NKRI,” ujarnya.
Sementara 1 orang yang terjaring dalam proses penyidikan dalam perkara menguasai lahan tanah tanpa seijin yang punya lahan sebagaimana diatur dalam Pasal 167 UU No.1 Tahun 1946 KUHP dan atau Pasal 6 ayat (1) huruf b Perpu No.51 Tahun 1960.
“Jika menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme kami minta agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Peran serta masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan sangat kami butuhkan,” imbuhnya.
Menurutnya, operasi Pekat Maung ini selain menekan angka kriminalitas, juga bertujuan menjaga iklim investasi di bumi Multatuli agar tetap kondusif.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











