slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Fahmi by Fahmi
02-06-2026 09:25:47
in Hukum
Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MZ mantan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perekaman dosen berinisial LNK di dalam toilet. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, penetapannya kalau tidak salah dilakukan pekan lalu,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Senin (1/7/2026). 

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten tidak melakukan penahanan. Alasannya, ancaman pidana yang menjerat tersangka dibawah 5 tahun. “Tidak ditahan, ancaman pidananya dibawah lima tahun,” kata Maruli. 

Dikatakan Maruli, penyidik saat ini sedang menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa tersangka. “Proses selanjutnya nanti mau pelimpahan ke kejaksaan untuk proses tahap satu,” ujar perwira menengah Polri ini. 

Maruli juga mengatakan, sebelum menetapkan MZ sebagai tersangka penyidik telah memeriksa rekaman CCTV di SPBU. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena terdapat video lain yang direkam oleh tersangka. “Sebelumnya memeriksa rekaman CCTV karena didapati video lain selain yang di kampus,” kata mantan Kapolresta Serang Kota ini. 

Ia menjelaskan, MZ merekam LNK di dalam ttoilet kampus Untirta, Lingkungan Pakupatan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang pada Rabu (1/4/2026). Berdasarkan keterangannya, tersangka merekam korban melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet. Motif perekaman tersebut dikarenakan untuk kepentingan pribadi. 

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut,” ungkap Maruli. 

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi visum, satu unit handphone samsung milik MZ, satu buah flasdisk berisi rekaman video korban sedang di toilet, satu helai kerudung, satu helai baju dan satu helai celana. “Pakaian tersebut merupakan milik korban atau pelapor,” ucapnya. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Razid Chaniago mengapresiasi penyidik yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka. Ia berharap agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan. “Intinya kami mengapresiasi penyidik yang sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ujarnya. 

Razid mengakui pihak tersangka telah beberapa kali melakukan komunikasi dengannya. Mereka menginginkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah ada komunikasi (dengan keluarga tersangka-red),” katanya. 

Permohonan keluarga tersangka tersebut diakui Razid sedang dipertimbangkan. Untuk saat ini, korban masih belum menentukan sikapnya. “Karena korban ini trauma, beliau saat ini masih mengajar melalui online,” ucapnya. 

Terpisah Ketua Pokja Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait penetapan terlapor sebagai tersangka. Ia beralasan, status pelaku sudah bukan mahasiswa Untirta lagi. “Saya koordinasi dulu ya dengan satgas (Satgas PPKS Untirta-red) dan pimpinan karena posisi mahasiswa tersebut sudah di DO (dikeluarkan-red),” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Next Post

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu
Hukum

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 10:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota ringkus dua pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang...

Read moreDetails

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Bupati Hasbi: Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Kami Tumbuh Bersama Banten

Idonesia Turunkankan 21 Wakil di Indonesia Open 2026

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Next Post
IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Selasa, 2 Juni 2026 10:09
Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Selasa, 2 Juni 2026 10:04
IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 09:54
Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 09:25
Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Selasa, 2 Juni 2026 09:22
Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 09:16
Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Selasa, 2 Juni 2026 10:09
Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Selasa, 2 Juni 2026 10:04
IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 09:54
Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 09:25
Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Selasa, 2 Juni 2026 09:22
Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 09:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Polresta Serang Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 10:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota ringkus dua pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang...

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

by Yusuf Permana
Selasa, 2 Juni 2026 10:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Jasa Raharja dan Kepolisian akan menggelar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak