CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) Novran Erviatman secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti alasan pengunduran diri Novran. Pihak manajemen BPRS-CM belum memberikan keterangan resmi kepada media, termasuk apakah telah ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) sebagai pengganti sementara.
Sementara itu Walikota Cilegon, Robinsar membenarkan mengenai informasi pengunduran diri Direktur BPRS-CM, Novran Erviatman.
Robinsar mengungkapkan hal itu usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Kamis 16 Mei 2025.
“Itu benar ya, mungkin itu menindaklanjuti hasil RUPS sebelum saya,” ucap Robinsar.
Robinsar menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri dari Novran dan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) .
“Baru sebatas surat pengunduran diri yang kami terima. RUPS akan segera digelar untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan dan program BPRS CM ke depan,” tambah Robinsar.
Diketahui, BPRS Cilegon Mandiri saat ini sedang menjalani proses pemulihan kinerja setelah sempat mengalami tekanan keuangan dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah program restrukturisasi dan efisiensi telah dijalankan untuk memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah di daerah.
Pengunduran diri Novran dinilai berpotensi berdampak pada stabilitas manajerial, mengingat berbagai agenda strategis masih berjalan.
Pemkot Cilegon sebagai pemegang saham mayoritas diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk memastikan kelangsungan tata kelola dan pelayanan publik melalui BPRS-CM.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya