SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Serang mencapai Rp28 miliar. Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang per tanggal 14 Mei 2025.
Adanya program penghapusan denda dan piutang pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuat pendapatan dari sektor tersebut meningkat tajam.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, untuk opsen pajak di Kabupaten Serang realisasinya cukup tinggi yakni sebesar Rp28 miliar.
“Untuk realisasi di angka 38,24 persen dari target opsen pajak keseluruhan yakni sebesar Rp73 miliar,” katanya kepada Radar Banten, Sabtu 17 Mei 2025.
Ia mengatakan, realisasi untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor sangat besar. Tingginya realisasi lantaran adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Banten mengenai penghapusan utang dan denda pajak sehingga membuat masyarakat yang menunggak pajak ingin membayar pajak.
“Itu juga cukup besar berdampak ke opsen pajak di Kabupaten Serang. Makanya kita juga satu untuk membantu meningkatkan itu ya selain daripada kita menghimbau ke bagaimana perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang menggunakan plat Kabupaten Serang ya salah satunya ya dengan jemput bole ke masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan membuka layanan mobil keliling atau Moling yang tidak hanya membuka layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga akan membuka layanan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Ke depan rencananya juga ada kerja sama dengan provinsi. Jadi mereka juga hadir di Moling. Jadi ketika masyarakat mau bayar pajak BBP bisa juga masyarakat bayar pajak kendaraan. Nanti dari provinsinya juga turun,” ujarnya.
Ia mengatakan, disaat minat masyarakat sangat tinggi untuk membayar pajak kendaraan, maka layanannya harus didekatkan ke masyarakat dengan layanan Moling. Apalagi, pelayanan di samsat belakangan ini selalu penuh dan tentunya akan menyulitkan masyarakat yang jauh untuk membayar pajak.
“Orang bisa bayarnya lebih dekat yang kedua juga ketika orang mau bayar pajak kendaraan tidak susah apalagi mungkin sekarang kondisi di samsat dan di gray lagi rame,” ujarnya.
Untuk layanan yang bisa diakses di Moling sendiri yakni untuk layanan pembayaran pajak saja. Sementara untuk layanan ganti kaleng, wajib pajak harus tetap datang ke samsat terdekat.
Nantinya untuk skala prioritas layanan alan dibuka di daerah-daerah yang memang jauh dari kantor samsat maupun jauh dari gray-gray layanan yang disediakan oleh samsat. “Kalau Moling itu rencana sampai bulan Oktober, sudah kita buka dari sekarang untuk PBB,” ujarnya.
Selain itu, pada layanan Moling juga pihaknya memprioritaskan layanan untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan yang diprioritaskan untuk buku satu, dua dan tiga. Sementara untuk buku empat dan lima ada layanan sihumanis.
“Turun ke perusahaan-perusahaan mengimbau agar mereka segera membayar pajak PBB-nya. Nah, itu juga berimpact ke hasil pendapatan,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk realisasi pajak secara keseluruhan di Kabupaten Serang berada di angka Rp176 miliar atau sekitar 28,80 persen dari total target yang ditetapkan.
Editor: Bayu Mulyana











