SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa evaluasi terhadap panitia seleksi (pansel) rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan akan segera dilakukan. Hal ini menyusul munculnya sejumlah masalah dalam proses rekrutmen, termasuk potensi maladministrasi yang diungkap oleh Ombudsman RI.
Dimyati menegaskan bahwa rekrutmen harus dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip akurasi dan keabsahan data. Ia menyayangkan adanya kelalaian administratif yang menyebabkan dibatalkannya kelulusan puluhan calon pegawai. “Tentu kita evaluasi, karena kasihan mereka yang sudah diumumkan tapi tiba-tiba dibatalkan,” ungkap Dimyati di Kota Serang, Senin, 19 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa seleksi harus dilakukan secara profesional, dengan ketelitian pansel dalam menilai data dan memberikan nilai afirmasi. Pemerintah Provinsi Banten sendiri memberikan prioritas kepada peserta dari wilayah Pandeglang dan Lebak melalui kebijakan afirmasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap sumber daya lokal.
“Saya sudah me-warning, ada hal-hal seperti itu (kelalaian pansel) harus diberikan peringatan. Ke depan harus lebih bagus lagi,” tegas Dimyati.
Selain itu, Dimyati juga mengungkapkan perlunya pengawasan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur dalam setiap sistem perekrutan di masa depan. “Nanti semua kegiatan harus sepengetahuan Wakil Gubernur dan Gubernur. Tidak boleh lagi masing-masing jalan sendiri,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











