SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usai menerima perwakilan komunitas pengemudi ojek online (ojol), Gubernur Banten Andra Soni juga menemui massa aksi Ojol yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Di depan massa, dirinya janji akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.
“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insyaAllah langsung kita tidaklanjuti,” janjinya. Pernyataan itu langsung disambut sorak sorai oleh massa aksi dan menyebut Andra dengan sebutan “Bapak Aing”.
Saat berdialog dengan Andra, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten Agustian menyampaikan beberapa program dari penyedia aplikasi merugikan para mitra. Selanjutnya, tidak ada regulasi yang melindungi para mitra ojol.
Andra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi komunitas ojol sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten. Hal yang bersifat nasional, dirinya janjikan akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan agar mitra ojol terlindungi.
“Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Andra. Diungkapkan, beberapa tuntutan itu antara lain kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan. “Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ujar Andra.
Kedua, lanjutnya, terkait relaksasi PKB. Pemprov Banten telah mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan. Berdasarkan hasil audiensi dengan perrwakilan, mereka bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.
“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan-red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda