TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Tangsel mendukung salah satu kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel terkait pembatasan rombongan belajar (rombel) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Diketahui, Dindikbud Tangsel membatasi tiap rombel di SMP Negeri maksimal 42 siswa, serta pembatasan jumlah rombel per sekolah sesuai dengan kapasitas dan sarana prasarana yang tersedia.
“Kami menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Dindikbud. Kami menyambut baik regulasi ini, khususnya terkait pembatasan jumlah siswa per rombel maksimal 42 siswa,” ungkap Ketua PKSS Tangsel, Eko Pranoto P, Kamis 22 Mei 2025.
Eko menekankan keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi dan kesungguhan dalam pelaksanaannya.
“Penguncian jumlah siswa dalam satu kelas harus benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kebijakan hanya kuat di atas kertas. Kalau ini dilakukan dengan tegas, maka distribusi siswa akan lebih merata dan sekolah swasta juga bisa lebih berperan dalam memberikan layanan pendidikan,” jelasnya.
Menurut Eko, Dindikbud Tangsel sendiri telah mulai mengimplementasikan kebijakan baru SPMB 2025, yang ia ketahui beberapa poin penting dari regulasi nasional yang mulai diterapkan adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili, penyesuaian kuota jalur domisili, Afirmasi prestasi dan perpindahn tugas telah mengalami perubahan.
“Ini menunjukkan adanya komitmen dari Dindik untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan SPMB dibandingkan tahun-tahun sebelumnya walaupun masih jauh dari harapan kami, sekolah swasta,” tambah Eko.
Eko menambahkan, sekolah swasta siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan hak pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga Tangsel.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka terhadap pilihan pendidikan swasta, terlebih di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Eko juga berharap agar program SPP gratis bagi siswa sekolah swasta terus dikembangkan.
“Program ini dirasakan manfaatnya oleh siswa dan orang tua. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah penerima program ini terus meningkat, artinya kepercayaan publik dan kebutuhannya juga tinggi,” jelasnya
Ia pun mendorong agar kuota atau jumlah penerima program dana pendamping dapat ditingkatkan, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di sekolah swasta.
Editor: Mastur Huda