SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru dua hari bekerja sebagai Plh Sekda Banten, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi langsung menyelesaikan dua tugas dari Gubernur Banten Andra Soni. Dua tugas itu, yakni merampungkan Peraturan Gubernur Banten terkait Sekolah Gratis dan Manajemen Talenta.
“Seperti yang sudah ditugaskan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Plh Sekda Banten, saya ditugaskan untuk menyelesaikan beberapa program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, antara lain menuntaskan payung hukum terkait program Sekolah Gratis dan tentang pengisian jabatan struktural atau yang biasanya disebut manajemen talenta,” terang Deden saat ditemui di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Provinsi Banten, Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam waktu dua hari ia menjabat sebagai Plh Sekda Banten, kedua Pergub itu sudah final. “Hari ini kami akan ekspose di depan Pak Gubernur, ketika sudah disetujui oleh beliau. Insya Allah hari ini juga sudah menjadi produk hukum yang bisa diterapkan,” terangnya.
Deden menambahkan, terkait dengan pengisian jabatan yang kosong, jika Pergub itu sudah ditandatangani, maka tahapan selanjutnya adalah menunggu proses seleksi yang akan dilaksanakan tim panitia seleksi. Pergub tentang Manajemen Talenta itu nantinya dapat digunakan untuk pengisian dan penempatan pejabat eselon I, II, III, dan IV. “Karena kita mengikuti arahan dari Menpan RB dan BKN,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda