KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menilai bahwa penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jumat 16 Mei lalu menjadi tamparan keras dan bentuk kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam pengelolaan sampah.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengungkapkan, penutupan TPA tersebut bukan hanya tindakan administratif semata. Melainkan cerminan krisis tata kelola lingkungan di tingkat daerah.
“Ini adalah bukti bahwa Pemkab Tangerang telah gagal dalam pengelolaan sampah yang sesuai standar lingkungan hidup. TPA dibiarkan overload, tanpa sistem pengolahan yang memadai, hingga akhirnya di tutup dan memang menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.”cetus Endang, Kamis 22 Mei 2025.
Endang juga mengatakab bahwa para pemangku kebijakan dari dulu terkesan hanya memadamkan api saja, tanpa pernah membangun sistem pengelolaan sampah yang holistik.
“Tanpa langkah konkret dan terintegrasi, hari ini sampah bukan hanya jadi persoalan lingkungan, tapi juga sumber krisis sosial dan kesehatan masyarakat,” ucap Endang.
Endang juga bilang, dalam momentum 100 hari kerja Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. Ini adalah kado buruk untuk pemerintahan hari ini dan harus segera di selesaikan.
“Memang karena sudah terlalu lama masyarakat Kabupaten Tangerang menjadi korban dari ketidakbecusan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang. Sebab karena kebijakan setengah hati, dan birokrasi yang tidak mampu memberikan solusi nyata.” pungkas Endang.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya