• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Jangan Ada Penahanan Ijazah Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Menaker

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 23 Mei 2025 07:51
in Utama
Jangan Ada Penahanan Ijazah Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Menaker

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menyebarluaskan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI terkait larangan penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh oleh perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Pandeglang, Ati Sutihat, mengatakan SE itu akan segera disebar ke seluruh perusahaan di wilayah Pandeglang.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Klaim asuransi kendaraan korban KMP Batumandi

65 Kendaraan Korban Kebakaran KMP Batumandi Ajukan Klaim Asuransi

Jumat, 23 Oktober 2026 16:06
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03

“Iya, dengan adanya surat edaran dari Menaker itu akan kami tindak lanjuti. Kami sebar ke semua perusahaan untuk mentaati surat edaran tersebut,” kata Ati Sutihat, pada Kamis 22 Mei 2025.

Ati menyebut, larangan itu mengacu pada SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

“Kami juga akan bikin surat imbauan turunannya agar lebih jelas ke perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 2023 lalu, pihaknya pernah menangani kasus penahanan ijazah oleh perusahaan meski hanya melibatkan satu orang pekerja. Kasus itu telah diselesaikan setelah dilakukan investigasi.

“Kami dapat laporan dari pekerja, lalu kami turun ke lapangan dan koordinasi dengan pengawas dari Dinas Tenaga Kerja provinsi,” ucapnya.

Ati menegaskan agar semua perusahaan mematuhi aturan dari Menteri Ketenagakerjaan terkait larangan penahanan ijazah maupun dokumen pribadi milik pekerja.

“Aturan itu dibuat bukan untuk dilanggar. Kalau perusahaan dan pemerintah bisa bersinergi, semuanya akan enak. Pemerintah hadir untuk memberikan kenyamanan baik kepada perusahaan maupun pekerja,” tegasnya.

Ia berharap, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak lagi terjadi di wilayahnya. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum.

“Penahanan ijazah itu tidak memiliki dasar hukum dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menyebut, jika perusahaan khawatir terhadap komitmen kerja karyawan, seharusnya hal itu dituangkan dalam kontrak kerja, bukan dengan menahan dokumen pribadi.

“Komitmen kerja harus disepakati secara tertulis dalam perjanjian kerja, bukan menahan ijazah,” terangnya.

Disnakertrans pun mengajak seluruh pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja, untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: BantenBuruhdisnakertrans pandeglanghak pekerjakabupaten pandeglangKemnaker RILindungi PekerjaperusahaanStop Tahan IjazahSurat edaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aspekpir Harap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas 

Next Post

Polda Banten Gelar Deklarasi Menolak Premanisme

Next Post
Polda Banten Gelar Deklarasi Menolak Premanisme

Polda Banten Gelar Deklarasi Menolak Premanisme

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.