KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pedagang pasar Sentiong yang tergabung dalam paguyuban pedagang meminta pihak kepolisian turun tangan untuk menertibkan preman yang membekingi para pedagang kaki lima (PKL).
Salah satu pedagang pasar Sentiong, Tamim mengatakan bahwa PKL yang menempati akses bahu jalan milik Pemkab Tangerang tersebut sangat menggangu keberlangsungan pedagang.
Dimana, para pedagang seperti dirinya yang legal ikut berpartisipasi dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang. Sedangkan PKL tersebut tidak sedikit pun menyumbang untuk PAD.
Namun kata Tamim, dengan merajalelanya PKL dampaknya kepada para pedagang di dalam los dan kios menjadi sepi pembeli.
” PKL ini kan yang diluar merasa aman karena dibekingi oleh preman, dan PKL juga diduga telah membayar ke preman tersebut,” ungkap Tamim, Selasa 26 Mei 2025.
Dia juga menyesalkan lemahnya tindakan dari pemerintah Kecamatan Balaraja yang terkesan melindungi preman.
Padahal janjinya kata Tamim, pihak Kecamatan Balaraja akan menertibkan, namun sampai saat ini pemerintah kecamatan Balaraja lamban dalam menertibkan premanisme di pasar Sentiong.
“Jadi, kami bingung kepada siapa kami mengadu, beberapa kali kita sampaikan aspirasi ini, bahkan kita telah mendatangi camat Balaraja, namun hanya janji saja,” cetusnya.
Senada, Ketua LSM Kompak Kabupaten Tangerang yang juga sekaligus tokoh masyarakat Balaraja dan Sukamulya, H Retno menambahkan supaya PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) bersama pemerintah Kecamatan dan Kabupaten berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memberantas premanisme.
“Terlihat kan, akibat PKL dikelola preman, sampah dibuang sembarangan, dan jalan raya pasar Sentiong menjadi macet dan kotor,” pungkas Retno.
Editor: Abdul Rozak











