• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kapolres Serang Beri Pembelajaran Materi Dasar Bagi Taruna Akpol di Polsek Kragilan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 27 Mei 2025 21:43
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Kapolres Serang Beri Pembelajaran Materi Dasar Bagi Taruna Akpol di Polsek Kragilan

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberikan materi dasar reskrim bagi Taruna Akpol di Polsek Kragilan, Selasa 27 Mei 2025

0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali memberikan pembekalan materi dasar bidang Reserse Kriminal (Reskrim) pada siswa Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tengah melaksanakan latihan kerja (latja).

Pembekalan materi kali ini dilaksanakan pada Taruna Akpol yang melaksanakan latja di Mapolsek Kragilan, Selasa 27 Mei 2025. Sebelumnya pembekalan diberikan kepada Siswa Taruna yang melaksanakan latja di Polsek Ciruas dan Cikande.

Seperti pembekalan sebelumnya, materi yang dijelaskan Kapolres juga tentang materi dasar bidang Reskrim, dimulai dari penerimaan laporan, pemanggilan, penyelidikan, penangkapan, penyidikan, alat bukti, barang bukti, hingga pasal-pasal yang diterapkan.

Selain itu, Kapolres juga memberikan penjelasan perihal norma, etika dan sikap hukum serta hal-hal yang menggugurkan hukum, baik pidana ataupun perdata serta contoh materi tindak pidana khusus, diantaranya UU Perlindungan Konsumen.

“Pembekalan materi ini sangat penting karena dalam sistem hukum pidana di Indonesia, Reskrim berada di garis terdepan dalam proses penegakan hukum dengan tugas utama untuk mengungkap kejahatan, melindungi masyarakat, dan menegakkan keadilan,” katanya.

Kapolres mengatakan pemberian materi tersebut bertujuan agar taruna Akpol memahami betul dan mengerti secara langsung tugas kepolisian di kesatuan ke wilayahan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk mempersiapkan para taruna menjadi perwira Polri dan memahami betul dan mengerti di kesatuan ke wilayahan,” ungkapnya.

Selain materi Reskrim, para taruna taruni Akpol juga diberikan fungsi Lalulintas, Intelkam dan Kehumasan. Melalui kegiatan ini para taruna Akpol diharapkan tidak hanya memahami secara teori tetapi juga mampu tugas yang sesungguhnya.

“Saya berharap kepada taruna Akpol untuk terus belajar menyerap pengalaman dan meningkatkan kapasitas diri dengan semangat disiplin dan dedikasi yang tinggi. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal penting dalam karier kepolisian kalian di masa depan,” katanya.

Kapolres mengingatkan pada siswa Taruna Akpol agar nantinya mengaplikasikan pelajaran dan teori yang telah didapat selama pendidikan. Ini untuk membentuk calon pemimpin yang mahir, terampil, disiplin dan berintegritas.

“Pesan saya, siswa Taruna Akpol untuk mengaplikasikan pelajaran maupun teori yang telah diterima selama pendidikan agar menjadi pemimpin yang mahir, terampil, disiplin dan berintegritas dimasa depan,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: akpolAkpol 2005Kapolres Serang Condro SasongkoLatja AkpolLatja Akpol Polres Serangpolres serangPolriPolsek Kragilantaruna Akpoltaruni Akpol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Tangsel Usul 3 Trase MRT Jakarta-Tangsel

Next Post

Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Obat Racikan Berbahaya, Apoteker Gama Cilegon Terancam 12 Tahun Penjara

Next Post
Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Obat Racikan Berbahaya, Apoteker Gama Cilegon Terancam 12 Tahun Penjara

Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Obat Racikan Berbahaya, Apoteker Gama Cilegon Terancam 12 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.