slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Obat Racikan Berbahaya, Apoteker Gama Cilegon Terancam 12 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
27-05-2025 21:46:27
in Berita Utama, Bisnis, Kabupaten Serang, Kesehatan
Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Obat Racikan Berbahaya, Apoteker Gama Cilegon Terancam 12 Tahun Penjara

Apotek Gama (apotekgama.co.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Apoteker Gama Cilegon berinisial PO terancam pidana 12 tahun penjara atas kasus dugaan obat racikan berbahaya. Sebelumnya, PO oleh PPNS Balai BPOM di Serang ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh PPNS Balai BPOM di Serang, PO dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan UU tersebut, ancaman pidana terhadap PO yakni 12 tahun penjara.

Baca Juga :

Program Daur Ulang Kemasan Minuman LamiPak Indonesia Dapat Perhatian Kepala BPOM

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kepala Balai BPOM di Serang Mojaza Sirait mengatakan, PO ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 20 Mei 2025. “Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka (apoteker Gama Cilegon-red),” ujar Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait, Selasa 27 Mei 2025.

Penetapan PO sebagai tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan Lucky Mulyawan Martono, anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono. Keduanya dinilai sebagai orang yang patut bertanggungjawab atas temuan obat racikan tersebut.

“Penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” katanya.

Mojaza mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah mengamankan sekitar 400 ribu butir obat racikan. Obat tersebut ditemukan pada (9/10/2024) lalu di Apotek Gama Cilegon. Diduga, obat tersebut mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat dan Asam Mefanemat.

Obat tersebut biasanya digunakan untuk pengobatan sakit gigi, demam dan sesak nafas. “Obat ini digunakan buat sakit gigi,” ujarnya.

Mojaza mengungkapkan, obat setelan atau racikan tersebut merupakan obat yang berbahaya. Sebab, obat itu tidak diketahui kandungannya, identitas obat, nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis aturan pakai. Selain itu, keamanan dan khasiat obat tidak terjamin. “Obat ini berbahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Mojaza menjelaskan, Lucky menyandang status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025. Pemilik Sarana Apotek (PSA) Gama Cilegon itu dijerat dengan Pasal 435 jo 138 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUH Pidana. “Sejauh ini kita belum melakukan penahanan,” tutur pria yang akrab disapa Moses ini.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: apotekapotik GamaBalai BPOM di SerangbpomBPOM Farida Ayu WidiastutiEdy Mulyawan MartonoKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitobat setelanPenindakan BPOM Serangpenyalahgunaan obat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolres Serang Beri Pembelajaran Materi Dasar Bagi Taruna Akpol di Polsek Kragilan

Next Post

Ratusan Siswa SD di Pandeglang Unjuk Skill di O2SN, Enam Cabor Dipertandingkan

Related Posts

Program Daur Ulang Kemasan Minuman LamiPak Indonesia Dapat Perhatian Kepala BPOM
Tangerang

Program Daur Ulang Kemasan Minuman LamiPak Indonesia Dapat Perhatian Kepala BPOM

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 11:49

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Program pengumpulan dan daur ulang kemasan minuman bekas atau Used Beverage Cartons (UBC) yang diperkenalkan PT...

Read moreDetails

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Lanjutan Sidang Kasus Apotek Gama, Manager Area Apotek gama Serang Bersaksi Ini

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Dakwaan JPU Dianggap Sah, Perkara Anak Bos Gama Grup Berlanjut ke Pembuktian

Next Post
Ratusan Siswa SD di Pandeglang Unjuk Skill di O2SN, Enam Cabor Dipertandingkan

Ratusan Siswa SD di Pandeglang Unjuk Skill di O2SN, Enam Cabor Dipertandingkan

Bupati Tangerang Sebut Usaha Mikro Tulang Punggung Ketahanan Ekonomi Keluarga

Bupati Tangerang Sebut Usaha Mikro Tulang Punggung Ketahanan Ekonomi Keluarga

Ini 10 Program 100 Kerja yang Dijalankan oleh Zakiyah-Najib

Ini 10 Program 100 Kerja yang Dijalankan oleh Zakiyah-Najib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Jumat, 3 Juli 2026 15:38
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Jumat, 3 Juli 2026 15:36
AKBP Arninsi Jadi Perempuan Pertama Jabat Kapolres Lebak

AKBP Arninsi Jadi Perempuan Pertama Jabat Kapolres Lebak

Jumat, 3 Juli 2026 15:14
NGO Rumah Hijau Minta DLH Cilegon Tangani Pembuangan Limbah

NGO Rumah Hijau Minta DLH Cilegon Tangani Pembuangan Limbah

Jumat, 3 Juli 2026 14:45
Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 14:16
Relawan Bagikan Vitamin dan Susu Steril untuk Petugas Pemadam Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Relawan Bagikan Vitamin dan Susu Steril untuk Petugas Pemadam Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 13:31
Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Jumat, 3 Juli 2026 15:38
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Jumat, 3 Juli 2026 15:36
AKBP Arninsi Jadi Perempuan Pertama Jabat Kapolres Lebak

AKBP Arninsi Jadi Perempuan Pertama Jabat Kapolres Lebak

Jumat, 3 Juli 2026 15:14
NGO Rumah Hijau Minta DLH Cilegon Tangani Pembuangan Limbah

NGO Rumah Hijau Minta DLH Cilegon Tangani Pembuangan Limbah

Jumat, 3 Juli 2026 14:45
Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 14:16
Relawan Bagikan Vitamin dan Susu Steril untuk Petugas Pemadam Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Relawan Bagikan Vitamin dan Susu Steril untuk Petugas Pemadam Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 13:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

by Nurabidin
Jumat, 3 Juli 2026 15:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Seluruh layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lebak telah menerapkan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP). Hal...

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

by Adam Fadillah
Jumat, 3 Juli 2026 15:36

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cilegon meresmikan program bedah rumah bagi keluarga purnawirawan Polri di Perumahan BCK,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak