SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 mendapatkan perhatian dari Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat pada SPMB 2025 ini. “Pengawasan akan kita lakukan sendari sekarang, mulai dari proses pendaftaran hingga pasca pengumuman nanti,”kata Fadli, Jum’at 30 Mei 2025.
Pengawasan ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik maladministrasi yang dapat merugikan orang tua murid. Sebab, pihaknya sendiri telah melakukan pemetaan terhadap potensi kecurangan khususnya pada jalur prestasi non akademik pada SPMB ini.
Katanya, jalur ini rentan untuk disalahgunakan dengan adanya pelanggaran berupa manipulasi dokumen persyaratan dengan melampirkan sertifikat prestasi non akademik dari pihak penyelenggara atau instansi yang kredibilitasnya diragukan.
“Sertifikat prestasi non akademik harus dari instansi yang kredibel,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











