• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ombudsman RI Ungkap Dugaan Backing di Tambang Ilegal Mancak Kabupaten Serang

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 9 Februari 2026 12:00
in Kota Serang
Ombudsman RI Ungkap Dugaan Backing di Tambang Ilegal Mancak Kabupaten Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menyoroti lemahnya pengawasan lintas sektor yang memungkinkan aktivitas tambang ilegal beroperasi dalam skala luas di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Yeka menegaskan bahwa undang-undang telah mengatur kewajiban pengawasan dan penindakan dalam sektor pertambangan, lingkungan hidup, serta pelayanan publik. Namun, ia menilai pelaksanaan di lapangan belum berjalan optimal.

RelatedPosts

rumah ambruk Kota Serang

Rumah Warga Unyur Roboh, Budi Rustandi Salurkan Bantuan

Minggu, 20 September 2026 16:30
bayi TBC otak Kota Serang

Pemkot Serang Tanggung Rujukan Bayi yang Mengidap TBC Otak ke Jakarta

Minggu, 20 September 2026 16:26
anggaran seremonial Kota Serang

Pemkot Serang Alihkan Anggaran Seremonial untuk Infrastruktur

Minggu, 20 September 2026 13:27
APBD Perubahan Kota Serang 2026

Pemkot Serang dan DPRD Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Minggu, 20 September 2026 13:18

“Sudah jelas ada kewajiban dalam undang-undang pertambangan, lingkungan, dan pelayanan publik untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” kata Yeka, Senin (9/2/2026).

Menurut Yeka, aktivitas tambang ilegal seharusnya mudah terdeteksi apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, termasuk pada tingkat pemerintahan desa. Ia menilai aparat desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap aktivitas di wilayahnya.

“Tidak mungkin kepala desa tidak mengetahui, karena ini terjadi di wilayahnya. Segeralah kepala desa melakukan koordinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yeka menilai lemahnya pengawasan di tingkat bawah kerap dipicu oleh rasa takut aparat desa. Ia menduga kondisi tersebut muncul akibat adanya perlindungan atau backing dari pihak tertentu.

“Kalau selama ini kepala desa takut, itu karena ada backing,” katanya.

Yeka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus menyasar pelaku utama hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

“Siapa pun backing-nya, entah oknum pejabat atau oknum aparat penegak hukum, segeralah diberantas,” tegasnya.

Selain penindakan, Ombudsman RI juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan publik. Menurut Yeka, masyarakat harus memiliki akses mudah untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan kepentingan umum.

“Yang ilegal-ilegal itu tidak perlu terlalu banyak debat. Segera tutup atas nama masyarakat dan regulasi,” pungkas Yeka.

Editor: Aas Arbi 

Tags: kabupaten serangMancakombudsman RItambang ilegalYeka Hendra Fatika
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Campus Fest 2026, Bertabur Informasi Beasiswa

Next Post

HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

Next Post
HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

by Fahmi
Senin, 21 September 2026 07:34
0

Ilustrasi penyidikan korupsi PKBM Bina Taruna

Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

by Mulyadi
Senin, 21 September 2026 07:00
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Tangerang mengamankan situasi usai perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.