KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang tengah memeriksa hewan kurban yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan jelang hari raya Idul Adha 2025. Dan pemeriksaan tersebut berlangsung hingga 10 Juni 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika mengatakan bahwa pihaknya jelang Idul Adha ini telah memeriksa berbagai hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan tersebut kata Asep, untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Tangerang aman dari berbagai penyakit. Seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Saat ini pemeriksaan terhadap hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang sedang berjalan. Dimana, pemeriksaan tersebut untuk memastikan bahwa hewan kurban tersebut aman dari penyakit,” ujar Asep, Selasa 3 Juni 2025.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan hari kemarin, ada 5 hewan kurban yang terindikasi PMK.
Namun kata Asep, PMK tersebut sudah berangsur sembuh karena pihaknya sudah mengobatinya.
“Alhamdulillah, saat ini lima hewan kurban tersebut sudah sembuh dari PMK,”pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











