CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kinerja penyerapan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Cilegon menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Sorotan itu lantaran kendati Cilegon menyandang predikat kota industri dengan nilai investasi yang fantastis mencapai triliunan rupiah, namun realisasi pendapatan dari sektor retribusi PBG justru anjlok di tahun 2025.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmatullah, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius.
Kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025 Rahmatullah mengungkapkan kekecewaannya karena realisasi retribusi dinilai masih jauh dari target tahunan Rp8,5 miliar.
“Dengan potensi investasi dari perusahaan-perusahaan besar seperti PT Chandra Asri Alkali, Nippon Shokubai, Cabot Indonesia, dan Krakatau Sarana Industri, seharusnya target Rp8,5 miliar itu bisa tercapai. Bahkan kami di Komisi III melihat mestinya capaian retribusi PBG bisa menembus angka Rp15 sampai Rp20 miliar jika dikelola maksimal,” tegas Rahmatullah.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas PUPR, realisasi PBG tahun 2023 mencapai Rp9,5 miliar dengan 405 pemohon. Pada 2024, realisasi naik menjadi Rp10,5 miliar dari 420 pemohon.
Namun pada 2025, meski target naik tipis menjadi Rp8,5 miliar, realisasi justru baru Rp2,3 miliar dengan jumlah pemohon hanya 182.
“Jangan sampai kita kalah dari Kota Bandung yang bukan kota industri tapi retribusi PBG-nya puluhan miliar setiap tahun. Ini perlu dievaluasi total oleh Satgas PAD dan TAPD. Karena sampai sekarang PAD kita masih defisit dan masih dipakai untuk menutup belanja tahun lalu,” katanya.
Selain itu, Rahmatullah menyoroti persoalan teknis dalam pengurusan PBG melalui sistem online SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
Ia menyebut sistem ini menyulitkan masyarakat, terutama pemohon perorangan, karena salah satu syaratnya harus menyertakan gambar teknis dari tenaga ahli bersertifikasi, yang tidak disediakan oleh pemerintah.
“Warga harus cari sendiri konsultan atau gambar sendiri padahal mereka tidak punya sertifikasi. Kami dari Komisi III mendorong agar dalam APBD Perubahan nanti, dialokasikan anggaran untuk merekrut tenaga ahli bersertifikasi yang bisa membantu masyarakat mengurus PBG secara gratis atau disubsidi,” ungkapnya.
Diketahui, target retribusi PBG tahun 2026 hingga 2029 terus meningkat, masing-masing sebesar Rp9 miliar, Rp9,5 miliar, Rp10 miliar, dan Rp11 miliar.
Rahmatullah berharap pemerintah tidak hanya menetapkan target, tetapi juga menyusun strategi konkret agar capaian maksimal dan menyumbang signifikan untuk PAD.
Editor: Bayu Mulyana











