KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suasana Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, memanas pada Selasa, 3 Juni 2025. Ratusan pedagang resmi turun ke jalan, menuntut ketegasan dari pemerintah terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap merugikan.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di Jalan Raya Pasar Sentiong. Para pedagang meminta agar surat peringatan dari pihak Kecamatan Balaraja kepada para PKL tak cuma jadi formalitas, tapi benar-benar ditindaklanjuti dengan penertiban.
“Kami berharap agar pihak Pemerintah Kecamatan Balaraja dan Perumda Pasar segera menjalankan aturan dengan melakukan penertiban PKL tersebut yang sudah jelas melanggar aturan,” ujar Tamim, salah satu pedagang yang ikut dalam aksi.
Tamim menyebut, persoalan ini bukan hal baru. Menurutnya, Perumda Pasar sudah lama tahu soal keberadaan PKL liar yang berjualan di depan pasar, tapi tidak ada langkah tegas yang diambil.
“Jadi, ini bagian dari kekecewaan kami selama bertahun-tahun. Kami jualan merugi terus akibat pembeli enggan masuk ke dalam, dan lebih cenderung belanja ke PKL itu. Padahal kami yang jelas menyumbang PAD untuk Kabupaten Tangerang,” ungkapnya kesal.
Para pedagang merasa mereka yang taat aturan justru dirugikan, sementara PKL yang melanggar malah seolah dibiarkan. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum situasi makin memanas.
Editor : Merwanda











