PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Praktik titip-menitip siswa saat masuk sekolah favorit tak akan berlaku lagi di Kabupaten Pandeglang. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat menegaskan, sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sudah disiapkan agar lebih adil, fleksibel, dan bebas dari titipan.
Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti, bilang langsung: “Untuk SPMB, titip-menitip tidak dibolehkan karena skema tahun 2025 dibuat sefleksibel mungkin. Jalur zonasi sudah tidak digunakan lagi, yang dipakai hanya jalur domisili dengan sistem rayonisasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 3 Juni 2025.
Nah, sistem rayonisasi ini memungkinkan satu wilayah pendaftaran mencakup beberapa kecamatan. Jadi, siswa bisa mendaftar ke sekolah di dalam satu rayon selama domisilinya sesuai.
“Yang penting domisilinya masuk ke dalam satu rayon, berarti boleh mendaftar ke sekolah di rayon tersebut. Ini sekaligus untuk mencegah praktik-praktik curang,” kata Agung.
Aturan ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025. Dalam aturan itu, jalur masuk sekolah hanya dibagi empat: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. “Sudah diatur dalam Permendikbud, jalur penerimaan siswa hanya ada empat,” jelas Agung.
Selain itu, teknis pelaksanaan di daerah juga dipayungi Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 400.3.1/Kep.188-Huk/2025, yang berlaku untuk semua jenjang pendidikan: TK, SD, hingga SMP.
Kenapa perlu perubahan ini? Menurut Agung, ini bentuk evaluasi dari penerapan sistem zonasi yang dipakai di tahun-tahun sebelumnya. Saat itu, banyak kasus tarik-menarik siswa antarwilayah dan masalah pendaftaran yang bikin bingung.
“Di tahun-tahun sebelumnya memang lebih berat karena masih pakai jalur zonasi. Itu menimbulkan tarik-menarik siswa antarwilayah,” terangnya.
Salah satu contohnya, ada siswa yang jaraknya lebih dekat ke sekolah tertentu, tapi tak bisa daftar karena secara administratif alamatnya beda kecamatan. “Padahal jarak tempuhnya lebih dekat, tetapi aksesnya lebih mudah. Itu yang dulu jadi kendala,” tambah Agung.
Disdikpora sendiri berkomitmen menjaga proses penerimaan siswa baru agar tetap transparan dan adil. “Kami terus usahakan, jadi kami berpedoman terhadap regulasi yang dikedepankan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar orang tua ikut patuh terhadap aturan. Semua sekolah sudah menyediakan info soal petunjuk teknis (juknis) yang ditempel dan bisa dibaca dengan mudah. “Ya, semua pihak, termasuk orang tua, wajib mematuhi aturan tersebut karena informasi juknis sudah dipasang di setiap sekolah,” tutupnya.
Editor : Merwanda











