SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang memastikan jika pembangunan yang dilakukan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang memprioritaskan pada dinas yang menempati aset yang akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) supaya memprioritaskan pembangunan untuk gedung-gedung OPD yang asetnya akan diserahkan ke Pemkot Serang.
“Saya sudah komunikasikan dengan teman-teman PU ya dan OPD-OPD terkait yang asetnya ada di daftar rencana yang akan diserahkan. Jadi PU membuat satu perencanaan pembangunan gedung OPD di Puspemkab itu menyinkronkan dengan rencana aset yang akan diserahkan ke Kota (Serang),” katanya, Senin, 9 Juni 2025.
Sehingga, lanjut Indra, ketika pembangunan gedung selesai, Pemkab Serang bisa langsung menyerahkan asetnya kepada Pemkot Serang, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh Pemkot Serang.
Kendati demikian, pihaknya tidak dapat melakukan percepatan untuk pembangunan gedung Puspemkab Serang. Pasalnya, Pemkab Serang memiliki keterbatasan fiskal daerah, sehingga sangat bergantung pula pada bantuan Pemprov Banten.
“Persoalan itu kita berusaha komunikasikan dengan provinsi melalui permohonan ya, bantuan keuangan dari provinsi untuk pembangunan gedung-gedung kantor di Puspemkab. Jadi, selain ada bantuan keuangan dari provinsi, ya kita juga kan berusaha kan mengalokasikan dari APBD Kabupaten Serang kalau memungkinkan,” ujarnya
Ia mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama, tidak semua aset yang kini ditempati Pemkab Serang yang lokasinya berada di Kota Serang akan diserahkan asetnya kepada Pemkot Serang.
Gedung-gedung yang yang tidak akan diserahkan, di antaranya, Pendopo Bupati Serang beserta gedung yang ada di kompleks tersebut.
Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara juga menjadi salah stau aset yang dipertahankan oleh Pemkab Serang.
Editor: Agus Priwandono