SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mendatangi Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kedatangannya bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait praktik pungutan liar dalam penerimaan tenaga kerja di perusahaan.
Selain itu, ia juga melakukan deklarasi pemberantasan pungutan liar di sektor ketenagakerjaan serta menegaskan komitmen bersama dalam memerangi praktik pungli di lingkungan Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah pihak mulai dari Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Serang (dari tingkat desa hingga kepala OPD), DPRD Kabupaten Serang, perwakilan perusahaan, hingga warga Kecamatan Kibin.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyampaian aspirasi dari masyarakat. Salah seorang warga bernama Hamdanah menyampaikan keresahannya langsung kepada Bupati Rachmatuzakiyah mengenai sulitnya mencari lapangan pekerjaan.
Hamdanah mengatakan bahwa anaknya hingga saat ini masih menganggur karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Padahal, ia merupakan warga Desa Ciagel dan suaminya telah bekerja sebagai karyawan di PT Nikomas Gemilang selama kurang lebih 27 tahun. “Anak saya masih menganggur karena untuk bisa masuk kerja diminta uang Rp 40 juta. Sementara pendapatan suami saya hanya Rp 5 juta per bulan. Itu bekerja dari pagi sampai sore. Pendapatan itu hanya cukup untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Ia berharap agar ada kuota khusus bagi anak-anak dari keluarga yang orang tuanya bekerja di perusahaan tersebut, sehingga mereka dapat memperoleh peluang kerja yang adil. “Intinya kami ingin ada kuota untuk anak-anak kami, agar mereka bisa masuk kerja,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











