SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang memasifkan upaya sosialisasi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Sosialisasi itu untuk mencegah kembali terjadinya kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut.
Kasus kekerasan seksual di kecamatan tersebut sangat tinggi. Sebanyak 13 orang yang menjadi korban dengan jumlah pelaku sebanyak tiga orang.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, ada beberapa kasus kekerasan seksual di Kecamatan Waringinkurung yang terjadi di bulan April 2026. “Kita lakukan sosialisasi lebih ekstra,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Kata dia, pihaknya akan memperluas sasaran sosialisasi. Saat ini, pihaknya baru melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. “Ternyata harus melibatkan seluruh aspek, dari kepala desa, pihak sekolah, padepokan hingga pesantren,” katanya.
Ia berharap, pelaksanaan sosialisasi bukan sekedar kegiatan seremonial belaka. “Harus ada action, bentuk tim mulai dari kecamatan hingga ke level paling bawah. Nanti akan kita kontrol,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan operasi yustisi dengan melibatkan seluruh jajaran di tingkat kecamatan. Kegiatan itu nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan, salah satunya kekerasan seksual.
Kata dia, sering kali terjadi ketika angkat tangan karena pelaku bukan orang Waringinkurung. “Padahal lokasi kejadiannya ada di Waringin karena tidak ada operasi yustisi,” ujarnya.
Haerofiatna mengaku kecolongan karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Waringinkurung. “Bukan hanya kecolongan, kita tertampar ini di muka umum. Kami sering melakukan kegiatan sosialisasi, tapi tiba-tiba kasusnya meledak,” ujarnya.
Editor : Rostinah











