SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan bernama Namah asal Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang melaporkan teman kencannya yang mengaku bernama Rendy ke Polsek Cikande, Senin 9 Juni 2025 lalu. Laporan tersebut dibuat karena Rendy membawa kabur motor milik perempuan berusia 34 tahun tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana penipuan ini berawal dari perkenalan antara korban dengan pelaku. Keduanya, kenal melalui aplikasi kencan Omi. Lewat perkenalan singkat itu, korban diajak bertemu oleh pelaku yang mengaku sebagai warga Carenang, Kabupaten Serang.
Pertemuan pertama berlangsung di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Sabtu 7 Juni 2025. Saat bertemu, pelaku tidak datang membawa motor. Ia datang sendiri dan membonceng korban dengan motor milik korban.
Tiba di lokasi, pelaku memesan tempat. Namun karena waktu sudah masuk salat Maghrib, korban pamit kepada pelaku untuk pergi ke musala. Setelah menunaikan ibadah salat, korban tidak melihat pelaku.
Ia juga tak melihat motornya yang diparkir di parkiran kafe. Merasa ditipu pelaku, korban kemudian mendatangi Polsek Cikande. Ia berharap sepeda motor Honda Scoopy miliknya dapat kembali dan pelaku dapat segera ditangkap.
Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Iya ada laporannya, sedang lidik (penyelidikan-red),” tuturnya dikonfirmasi Rabu 11 Juni 2025.
Editor: Mastur Huda