slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

Abdul Rozak by Abdul Rozak
11-06-2025 11:26:14
in Kabupaten Serang
Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang dibawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat di Kabupaten Serang. Praktik pungli tidak selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto dan visi misi Pemkab Serang.

Penegasan itu kembali disampaikan oleh Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat acara Penggalian Aspirasi Masyarakat terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Perusahaan di Wilayah Kabupaten Serang, Selasa 10 Juni 20205 di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Baca Juga :

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Rapat Perdana dengan Forkopimda, Bahas Visi Serang Bahagia

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Lestarikan Ngaruwat Bumi, Siap Kembangkan Jadi Daya Tarik Wisata

Belajar Nilai-Nilai Lokal di Desa Kaki Gunung Rangkong: Semangat Lansia Penghafal Al-Qur’an

Produksi Sampah di Kabupaten Serang Capai 1.290 Ton, Pemkab Ingin Selesaikan dari Hulu

Kata Bupati, Pemkab Serang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang bebas dari praktik tercela, pungli.

“Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terlebih di bidang ketanagakerjaan,” kata Bupati.

Bupati menegaskan, dirinya kerap mendengar isu pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja masih terjadi. Itu adalah masalah yang yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra investasi dan iklim usaha di Kabupaten Serang.

“Saya memahami betul betapa sulitnya mencari pekerjaan, apakagi di tengah persaingan yang semakin ketat. Ketika ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesulitan ini dengan melakukan pungli itu sangat mencederai rasa keadilan kita,” kata Bupati.

Kata Bupati, praktik pungli membuat masyarakat kehilangan kesempatan bekerja dan juga menghambat pertumbungan ekonomi daerah karena menciptakan ketidakpercayaan investor dalam negeri dan luar negeri.

“Pemberantasan praktik percaloan atau pungli akan terus diupayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Praktik pungli dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawb yang mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomo 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, pada dasarnya setiap perusahaan sudah melaporkan informasi mengenai lowongan kerja.

“Kami menginformasikan bahwa saat ini dalam tahap proses pengembangan aplikasi di Serang Bahagia. Nantinya inforrmasi mengenai lowongan kerja bisa diakses melalui aplikasi atau website Serang Bahagia,” katanya.

Untuk pencari kerja yang sudah mendaftar di aplikasi Serang Bahagia bisa melihat informasi loker yang valid. Dalam aplikasi itu masyarakat juga dapat membuat kartu pencari kerja.

Beberapa perusahaan juga sudah bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang dalam pemberdayaan masyarakat sehingga sekitar mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan sebagai poin tambahan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Penerimaan tenaga kerja harus berdasarkan keadilan tanpa diskriminasi. Rekrutmen tenaga kerja di masing-masing perusahaan sudah diatur dalam peraturan perusahaan.

“Apabila terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi. Sementara bila ada oknum diluar perusahaan maka sudah masuk kategori pidana yang dalam penanganannya bisa melibatkan aparat penegak hukum,” katanya.

Bupati menegaskan agar perusahaan tidak melakukan praktik percaloan dan pungli. “Perekrutan harus objektif dan sesuai kebutuhan serta memprioritaskan masyarakat Kabupaten Serang. Dan ini selaras dengan visi kmai, Serang Bahagia, salah satu visinya adalah mewujudkan Kabupaten Serang yang nyaman sebagai daerah industri,” ujarnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bupati serangkabupaten serangPemkab SerangRatu RachmatuzakiyahZakiyah
Previous Post

Motor Dibawa Kabur Teman Kencan, Perempuan Asal Pamarayan Ini Lapor ke Polsek Cikande

Next Post

Sekda Ali Fahmi Sumanta Tutup Usia, Mantan Bupati Pandeglang Sebut Almarhum Sebagai Guru dan Sahabat

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Rapat Perdana dengan Forkopimda, Bahas Visi Serang Bahagia
Kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Rapat Perdana dengan Forkopimda, Bahas Visi Serang Bahagia

by Abdul Rozak
Senin, 16 Juni 2025 10:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menggelar rapat perdana dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang...

Read moreDetails

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Lestarikan Ngaruwat Bumi, Siap Kembangkan Jadi Daya Tarik Wisata

Belajar Nilai-Nilai Lokal di Desa Kaki Gunung Rangkong: Semangat Lansia Penghafal Al-Qur’an

Produksi Sampah di Kabupaten Serang Capai 1.290 Ton, Pemkab Ingin Selesaikan dari Hulu

Di Olimpiade Sains, Olahraga dan Seni Tingkat Nasional, Ratu Zakiyah Beri Pesan Ini

Pemkab Serang Minta Pemerintah Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

Dewan Minta Gedung Pendopo Bupati Serang Dipertahankan, Ini Pertimbangannya

Pemprov Banten Bakal Mediasi Bupati dan Walikota Serang, Bahas Polemik Aset

Realisasi dari Pajak Parkir di Kabupaten Serang Capai 52 Persen

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

Next Post
Sekda Ali Fahmi Sumanta Tutup Usia, Mantan Bupati Pandeglang Sebut Almarhum Sebagai Guru dan Sahabat

Sekda Ali Fahmi Sumanta Tutup Usia, Mantan Bupati Pandeglang Sebut Almarhum Sebagai Guru dan Sahabat

Fakultas Fisioterapi Universitas Esa Unggul, Pelopor Program Studi Fisioterapi di Indonesia

Fakultas Fisioterapi Universitas Esa Unggul, Pelopor Program Studi Fisioterapi di Indonesia

Pemkot Tangerang Akan Tambah 185 Sekolah Adiwiyata

Pemkot Tangerang Akan Tambah 185 Sekolah Adiwiyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

0x1c8c5b6a

by Agung S Pambudi
Selasa, 17 Juni 2025 00:06

0x1c8c5b6a

0x1c8c5b6a

by Agung Pambudi
Senin, 16 Juni 2025 23:46

0x1c8c5b6a

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak