PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama terhadap delapan siswi di salah satu yayasan pendidikan di Kecamatan Pulosari, Pandeglang.
Lukman mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa jika terbukti pelaku melakukan aksi bejat itu dengan sadar, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, tenaga pengajar seharusnya menjadi panutan, bukan malah mencoreng dunia pendidikan dan agama. Ia menekankan pentingnya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kalau terbukti dan dilakukan dengan penuh kesadaran, tentu harus ditindak tegas,” ungkapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 17 Juni 2025.
Meski demikian, Lukman juga menyerahkan proses pembuktian pada pihak berwenang, baik kepolisian maupun pemeriksaan medis. Ia berharap kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan demi keadilan bagi para korban.
“Kita kan belum mengetahui secara pasti ya, apakah dia melakukan itu dengan sadar, kalau memang berdasarkan penelitian hasil dokter dan pemeriksaan dari kepolisian ya monggo harus ditindak tegas,” ujarnya.
Lukmanul Hakim menjelaskan, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Lukman mengajak para orangtua untuk lebih selektif saat memilih sekolah bagi anak-anak mereka. Menurutnya, rasa aman harus menjadi syarat utama dalam proses penyekolahan. Ia juga menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap pelaku apabila terbukti bersalah.
“Ditindak tegas harus, tapi ya kalau bisa orangtua siswa menyekolahkan anaknya itu mempunyai rasa aman,” ujarnya.
Kejadian ini, kata Lukman, bukan semata tanggung jawab lembaga pendidikan. Ia menilai, pengawasan harus menjadi komitmen bersama, mulai dari masyarakat, guru, hingga pimpinan yayasan atau kepala sekolah. Semua pihak memiliki peran dalam menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.
“Harus sama-sama mengawasi, termasuk juga pengawasan dari ketua atau kepala yang ada di pendidikan yayasan itu sendiri,” ucapnya.
Sebagai bentuk respons konkret, Kemenag Pandeglang akan meningkatkan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan penyuluh. Melalui forum-forum diskusi dan pendampingan, Lukman berharap para guru memahami kembali peran mereka sebagai teladan moral di tengah masyarakat.
Ia menyadari bahwa kekerasan seksual di lembaga pendidikan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah sebagai pendidik. Karena itu, pemulihan kepercayaan publik harus dimulai dari pembenahan sistemik, pengawasan ketat, dan keberanian untuk menindak tegas pelaku tanpa kompromi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SM (30) alias Syamsul, oknum guru agama di salah satu yayasan sekolah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, tega mencabuli terhadap delapan siswinya.
Ternyata aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung sejak 2024. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi. Pelaku akhirnya diringkus aparat kepolisian pada Kamis (12/6).
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pamb











