PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ibadah salat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Salat lima waktu hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Pada saat menjalankan ibadah salat, seharusnya dijalankan dalam keadaan khusyuk.
Akan tetapi, sebagai manusia biasa, adakalanya tidak fokus. Bahkan, sampai ada yang lupa jumlah rakaat salatnya, sehingga ragu dan bingung harus melakukan apa setelahnya.
Apakah harus mengulang salat dari awal dan ataukah dengan sujud sahwi.
Untuk lebih jelasnya RADARBANTEN.CO.ID, mengutip dari website resmi Perpustakaan Universitas Ahmad Dahlan, bahwa terkait timbul keraguan dalam gerakan salat, apakah sudah sujud dua kali atau satu kali, lupa jumlah rakaat sudah lengkap atau belum, serta lupa tidak melaksanakan duduk tahiyat awal, dan apakah harus sujud sahwi apa tidak, maka perhatikan beberapa hadis berikut ini.
Telah, diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Bila salah seorang di antara kamu ragu waktu salat, tidak tahu baru tiga atau empat rakaat, maka buanglah keragu-raguan itu, dan berpegang kepada yang lebih menyakinkan kemudian sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah salat bersama kami lima rakaat. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam salat?”
Lalu, beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?”
Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan salat lima raka’at.”
Lantas Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.”
Setelah itu, beliau melakukan dua kali sujud sahwi. (HR. Muslim no. 572)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi SAW bersabda: “Bila seseorang salat rakaatnya lebih atau kurang, hendaklah sujud dua kali”. (HR.Muslim)
“Bila seseorang salat, setelah dua rakaat ia berdiri, kalau berdirinya belum sempurna hendaklah ia duduk (untuk tasyahud), tetapi bila sudah berdiri sempurna, janganlah duduk (untuk tasyahud), kemudian sujud sahwi dua kali (sebelum salam)”. (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari Al –Mughirah)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan salat Zuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shlalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no.570)
Dari kelima hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa ketika lupa dan ragu-ragu akan jumlah rakaat maupun kaifiyat yang lain (rukuk, sujud, tasyahud, maka hendaklah lakukan sujud dua kali (sujud sahwi) lupa, kelebihan rakaat, belum mengerjakaan kaifiyat salat dan kekurangan rakaat. Dalam hal ini kekurangan harus ditambah.
Apabila merujuk dari dari hadis di atas, maka sebaiknya dilakukan sujud sahwi.
Pelaksanaan sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam dan setelah salam.
Sujud sahwi dilakukan sebelum salam bila penyebabnya diketahui sebelum salam, dan dikerjakan sesudah salam bila penyebabnya diketahui sesudah salam.
Cara sujud sahwi dilaksanakan dengan dua kali sujud di akhir salat, baik sebelum atau sesudah salam.
Sebelum sujud diisyariatkan mengucap takbir. Demikian juga ketika bangkit dari sujud diisyariatkan untuk bertakbir.
Akan tetapi, perlu menjadi catatan bahwa takbir tidak disertai gerakan takbiratul ikhram dengan mengangkat dua tangan. Cukup mengucapkan takbir lalu sujud seperti halnya sujud dalam salat.
Editor: Agus Priwandono











